Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ikut merespons pernyataan mantan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut ada dugaan mark up anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Terkait itu, lembaga antirasuah ini pun meminta masyarakat atau pihak manapun untuk melaporkan secara resmi terkait dugaan tersebut.

Baca Juga: Pangkas Dana Daerah Sebesar Rp227 T, Menteri Purbaya: Jangan Sampai Nanti Ramai-ramai Ditangkap KPK

Baca Juga: KPK Apresiasi Kerjasama Kanwil BPN DKI Jakarta dan BPAD Dalam Percepatan Sertipikasi Tanah BMN

Baca Juga: Bayar Utang Whoosh, Purbaya Minta Rosan Dkk Cicil Rp2 Triliun ke China Pakai Dividen BUMN

"KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," ucapnya kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Lanjutnya, ia menyebut jika dugaan yang diucapkan oleh Mahfud MD tidak bisa ditindaklanjuti jika tidak ada laporan resmi.

Bahkan, pihaknya juga meminta kepada Mahfud untuk menyertakan data jika ingin melakukan pengaduan kepada KPK terkait proyek Whoosh.

"Tentu laporan untuk dilengkapi juga dengan informasi dan data awal sehingga nanti dalam proses telaah dan verifikasinya menjadi lebih presisi," ujarnya.

"KPK tentu akan menganalisis apakah termasuk kewenangan KPK atau bukan, sehingga itu akan menentukan tindak lanjut dari setiap laporan aduan masyarakat yang masuk ke KPK," tambah dia.

Sebelumnya, dalam YouTube pribadinya, Mahfud meminta pihak-pihak penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait pernyataannya tersebut.