Sejak awal memulai bisnis nasi kuning, Jusuf Hamka memang tak ingin bikin heboh masyarakat dengan memberikannya secara cuma-cuma, supaya nafas kegiatan amal ini tetap panjang dia mematok harga paling minimal.
Bagi Jusuf Hamka, apabila memberi nasi kuning itu secara cuma-cuma maka ia secara tak langsung terlihat tamak dan ingin memonopoli sedekah dan pahala.
Baca Juga: Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara Belum Terbit, Jokowi: Pindah Rumah Aja Ruwet
“Kalau saya kasih gratis, saya memonopoli sedekah itu dan monopoli pahala itu. Tapi kalau saya jual Rp 3.000, saudara-saudara yang biasa makan Rp10 ribu, dia bisa makan Rp3 ribu, bisa sedekah orang lain yang di bawah dia Rp3.000. Save Rp4.000, jadi bukan bisnis saja yang tidak boleh dimonopoli, sedekah juga tidak boleh dimonopoli, pahala juga tidak boleh dimonopoli,” ucapnya.