Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dirinya bakal turun langsung memonitor belanja daerah demi memastikan seluruh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) yang dikucurkan pemerintah pusat terserap maksimal. 

Hal itu disampaikan Purbaya setelah DPR merestui permintaanya untuk merevisi postur APBN 2026. Salah satu postur yang berubah, yakni kenaikan dana transfer ke daerah (TKD) menjadi Rp 693 triliun.

Baca Juga: Ancam Ambil Anggaran Kementerian yang Tak Optimal, Menteri Purbaya: Saya Kasih Waktu Sampai Oktober

Purbaya mengatakan, peningkatan TKD ini penting karena dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik proyek daerah. Belanja pusat juga akan disinkronkan untuk bermanfaat bagi daerah.

"Manfaat APBN ke daerah enggak berkurang. Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlambat seperti sebelum-sebelumnya," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Banggar DPR di gedung Nusantara II, DPR RI, Kamis (18/9/2025).

Sementara, Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, dana TKD yang awalnya Rp 649.995 triliun naik menjadi Rp 692.995 triliun. Ada kenaikan sekitar Rp 43 triliun pada dana TKD di postur terbaru RAPBN 2026.

"Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi (DPR) dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD dari Rp 650 triliun direspons oleh pemerintah naik menjadi Rp 693 triliun triliun," jelas Said.

Sejalan dengan naiknya TKD, belanja pemerintah pusat naik menjadi Rp 3.149,7 triliun dari sebelumnya Rp 3.136,5 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja K/L yang mencapai Rp 1.510,5 triliun naik dari sebelumnya Rp 1.498,3 triliun, serta belanja non K/L Rp 1.639,2 triliun naik dari sebelumnya Rp 1.638,2 triliun.

Dengan demikian, perubahan di belanja pusat dan TKD tersebut turut merevisi belanja negara yang awalnya Rp 3.786,49 triliun naik menjadi Rp 3.842,72 triliun.

Dalam revisi RAPBN 2026, pendapatan negara juga direvisi naik menjadi Rp 3.153,6 triliun, meningkat Rp 5,9 triliun dari rancangan awal Rp 3.147,7 triliun.

Penerimaan perpajakan disesuaikan menjadi Rp 2.693,7 triliun, sementara penerimaan pajak tetap di Rp 2.357,7 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai meningkat menjadi Rp 336 triliun.

Baca Juga: Tentang Djamari Chaniago, Prabowo, Masa Lalu dan Kedewasaan Politik

Sementara itu, PNBP naik menjadi Rp 459,2 triliun dari rancangan awal Rp 455 triliun. Dari sisi pembiayaan, defisit anggaran disepakati melebar menjadi Rp 689,1 triliun atau 2,68% dari PDB, dibanding rancangan sebelumnya Rp 638,8 triliun atau 2,48% dari PDB. Keseimbangan primer pun bergeser menjadi defisit Rp 89,7 triliun.