Bank Indonesia (BI) mengumumkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia tembus US$444,4 miliar atau setara Rp8.030,35 triliun pada Mei 2026. Utang tersebut naik 2,1% yoy dan 2% dari periode April 2026.

Kendati demikian, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, tak ambil pusing mengenai hal tersebut. Purbaya menilai, posisi utang tersebut masih berada pada level yang aman. 

Baca Juga: Menkeu Purbaya Yakin Indonesia Bisa Bayar Utang: Kita Punya Cukup Uang

Purbaya juga menegaskan, masyarakat sebaiknya tak hanya melihat nilai nominal utang, melainkan juga harus dibandingkan dengan skala perekonomian nasional.

"(Kondisi utang) kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja," tegas Purbaya di Jakarta, Rabu (16/7/2026).

Ia menambahkan, indikator yang umumnya digunakan untuk mengukur keberlanjutan utang adalah rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB). Jika melihat posisi saat ini, rasio utang Indonesia masih berkisar di level 40% terhadap PDB.

"Kalau di fiskal itu kan (rasio utang) harus di bawah 60%. Utang kita masih 40% dari PDB jadi masih jauh," tambahnya. 

Lebih lanjut, Purbaya juga membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara maju lain. Di Amerika Serikat (AS), ungkap Purbaya, rasio utang berada di atas 100%, begitu pula dengan Singapura yang sekitar 175%. Sementara itu, Jepang berada di 275% dan Jerman 60%.