Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mendorong penguatan kerja sama ekonomi syariah antarnegara anggota Developing-8 (D-8) dalam mengembangkan ekosistem industri halal Indonesia. Melalui penguatan kolaborasi tersebut, Purbaya meyakini hal tersebut akan memperluas pasar produk halal Indonesia sekaligus meningkatkan investasi dan perdagangan antarnegara Islam.
Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam kunjungannya ke D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 di Senayan Tennis Indoor Complex, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Purbaya meyakini bahwa penyelenggaraan D-8 Halal Expo menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan ekonomi antarnegara anggota D-8 sekaligus mempromosikan produk halal Indonesia ke pasar internasional.
Baca Juga: Di Balik Momen Pertemuan Menkeu Purbaya dan Said Iqbal
"Ini saya baru mengunjungi pameran showcase halal. Saya pikir ini bagus untuk mempererat kerja sama antar negara Islam dan mempromosikan produksi halal Indonesia dengan negara itu secara timbal balik," pungkas Purbaya, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Lebih lanjut, Purbaya menilai pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis halal, memiliki prospek yang besar seiring meningkatnya permintaan terhadap produk halal di pasar global. Oleh karena itu, penguatan ekosistem industri halal dinilai perlu terus dilakukan agar mampu meningkatkan daya saing sekaligus memperluas akses pasar.
Baca Juga: Dukung Ekosistem Halal di Malang Raya, CIMB Niaga Syariah Resmi Hadirkan Syariah Digital Branch
Selain mendorong pengembangan industri halal, Purbaya menekankan pentingnya memperkuat kerja sama ekonomi syariah di antara negara anggota D-8. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat membuka peluang perdagangan yang lebih luas sekaligus mendorong arus investasi dua arah.
"Ini kan salah satu kegiatan awal untuk mempererat kerja sama antara negara Islam sehingga ekonomi syariah betul-betul bertumbuh di negara-negara Islam. Jadi kita akan tingkatkan terus kerja sama dengan D-8 termasuk mengundang investornya dan mengirimkan investor kita ke sana kalau diperlukan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menyoroti potensi produk halal dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan industri nasional. Salah satu yang menarik perhatiannya adalah produk gelatin halal buatan Indonesia yang dinilai berpeluang mengurangi ketergantungan terhadap produk impor apabila didukung kapasitas produksi yang memadai.
"Saya lihat tadi banyak UMKM yang berbasis halal yang saya pikir bisa didorong untuk bisa tumbuh lebih cepat lagi ke depan. Tadi ada satu produk, gelatin halal. Saya pikir kalau ini bisa betul-betul bisa supply banyak harusnya kita bisa menggantikan produk-produk impor tadi. Tapi ini musti diteliti lagi," ujarnya.
Sebagai informasi, D-8 Halal Expo Indonesia 2026 berlangsung pada 8–12 Juli 2026. Pameran ini menghadirkan lebih dari 100 tenant, paviliun internasional, business matching, media center, festival kuliner, hingga pertunjukan budaya yang mempertemukan pelaku usaha, investor, dan mitra bisnis dari negara-negara anggota D-8. Melalui penyelenggaraan ajang tersebut, Indonesia diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu pemain penting dalam pengembangan industri halal global.