Sejumlah pihak mengutuk keras aksi teror yang dialami wartawan Tempo dimana salah satu wartawan di perusahaan media massa itu diteror dengan paket berisi kepala babi, beberapa hari setelahnya mereka juga menerima paket berisi bangkai tikus dengan kepala yang telah terpenggal. Aksi teror itu oleh banyak pihak dinilai sebagai upaya membungkam kebebasan pers.
Salah satu pihak yang mengutuk keras aksi biadab itu adalah Wakil Ketua Harian DPP PKB, Nadya Alfi Roihana. Dia meminta tindakan itu mesti diutus tuntas. Dia menilai teror itu merupakan cerminan sikap pihak tertentu yang tak mampu menerima kritik.
Baca Juga: Wartawan Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Istana Klaim Pemerintah Jamin Kebebasan Pers
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan, ancaman, atau teror terhadap jurnalis, yang justru mencerminkan ketidakmampuan pihak-pihak tertentu dalam menerima kritik dan informasi yang benar. Kebebasan pers adalah hak yang harus dilindungi, karena tanpa itu, demokrasi akan terkikis," kata Nadya Alfi Roihana dilansir Olenka.id Senin (24/3/2025).
Sebagai pilar keempat demokrasi di negara ini kerja-kerja jurnalistik kata Nadya seharus dilindungi sepenuhnya oleh negara, ancaman dan seperti ini sama sekali tak bisa dibiarkan. Menurut dia, keberanian jurnalis untuk mengungkapkan kebenaran sangat penting untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang objektif dan tepat waktu.
“PKB tidak akan pernah berhenti mendukung kebebasan pers. Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jujur, bebas, dan berkualitas. Kami juga mendorong agar semua pihak berperan aktif dalam menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia," jelas Nadya.
PKB mendorong pemerintah untuk mengusut teror yang terindikasi mengganggu kebebasan pers ini sebagai bentuk wujud kehadiran negara. Menurut dia, negara harus memberi rasa aman bagi warga negara dan rasa aman merupakan salah satu prasyarat stabilitas sosial.
"Situasi sosial yang dicekam rasa takut akan berpotensi mengganggu tingkat kepercayaan investor kepada pemerintah. Saatnya kita fokus pada upaya perbaikan ekonomi negara ini. Semua pihak harus bersatu untuk stabilitas yang kokoh," tandas Nadya.
Lebih lanjut, Nadya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi Indonesia. Menurut dia, kebebasan pers tidak hanya penting untuk memastikan hak rakyat mendapatkan informasi yang bebas dan akurat, tetapi juga sebagai penjaga keseimbangan kekuasaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Kebebasan pers adalah harga mati bagi demokrasi kita. Tidak ada tempat bagi siapa pun yang mencoba membungkam suara rakyat atau menghalangi informasi yang seharusnya sampai ke publik. Sebagai pilar utama dalam sistem demokrasi, kebebasan pers harus dilindungi dengan tegas, tanpa kompromi, dan tanpa rasa takut," tutur Nadya.
"PKB akan selalu berdiri di garis depan untuk mempertahankan hak masyarakat mendapatkan informasi yang bebas dan jujur, serta melawan segala bentuk upaya pengekangan terhadap kebebasan pers," pungkas Nadya terkait teror yang dialami Tempo," tambahnya memungkasi.
Polisi Mulai Bergerak
Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mulai bergerak mengusut peristiwa tersebut setelah para petinggi Tempo memperkarakan aksi peneroran itu.
Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya langsung bergerak ke Tempat kejadian perkara (TKP). Polisi telah memeriksa dengan saksama sejumlah kamera pengawas di TKP.
Baca Juga: Menepis Isu Keretakan Prabowo-SBY
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television (CCTV) di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.