Pemerintah terus mengupayakan supaya Indonesia bisa mengatasi permasalahan dan tantangan di sektor pertanian. Presiden Jokowi juga berulang kali menegaskan bahwa Indonesia harus bisa memiliki ketahanan pangan nasional.
Dengan demikian, Indonesia bisa menjadi negara yang mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dan tidak lagi bergantung pada negara lain. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah mengimplementasikan kebijakan food estate.
Proyek Strategis Nasional (PSN)
Kebijakan lumbung pangan tersebut sejatinya sudah digagas oleh Presiden Jokowi sejak tahun 2019, tepatnya di awal periode kedua kepemimpinannya. Meski digagas sejak tahun 2019, program food estate resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan menjadi bagian dari RPJMN tahun 2020-2024.
Untuk mencapai ketahanan pangan, program food estate tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Tiga lokasi utama food estate ada di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Berbagai bahan pangan pokok menjadi komoditas utama dalam pelaksanaan food estate, misalnya padi, singkong, jagung, dan kentang.
"Saya yakin food estate yang ada di Kalteng, food estate yang ada di Sumut dan juga food estate yang ada di NTT ini akan bisa kita membangun ketahanan pangan yang baik untuk negara kita dan nanti akan kita fotocopy untuk juga di provinsi yang lain yang memiliki kesiapan," tegas Jokowi beberapa Waktu lalu.
Anggaran Ketahanan Pangan
Keseriusan pemerintah dalam menjalankan program ketahanan pangan tergambar melalui anggaran yang telah dipersiapkan. Sebagai informasi, belum lama ini Jokowi menyebut bahwa pemerintah menyiapkan anggaran untuk strategi transformasi ekonomi di bidang ketahanan pangan sebesar Rp108,8 triliun dalam RAPBN 2024.
Anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan stabilitas harga pangan hingga pengembangan Kawasan food estate, serta penguatan cadangan pangan nasional.
Untuk diketahui, total anggaran yang telah digelontorkan pemerintah untuk program food estate ini mencapai lebih dari Rp1,5 triliun hingga tahun 2022. Anggaran tersebut seluruhnya masih berasal dari pendanaan APBN.
Buka Kesempatan Bagi Investor
Selama ini, program food estate masih didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Perihal itu, Presiden Jokowi menyebut untuk selanjutnya pengembangan proyek food estate tak lagi menggunakan APBN.
Kini, pemerintah tengah mencari investor untuk mendanai proyek lumbung pangan atau food estate di dalam negeri. Kabar mengenai rencana masuknya investor untuk membiayai food estate ini selaras dengan pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu, khususnya untuk program food estate di Papua.
"Yang kita dorong sekarang ini adalah investasi, bukan dari APBN. Pemerintah masih mencari investor," tegas Presiden Jokowi.