"Pengendalian tata guna lahan pada lereng curam termasuk pembatasan pembukaan lahan baru dan perbaikan drainase permukaan merupakan langkah struktural yang sangat menentukan dalam menurunkan risiko pada kawasan permukiman," jelasnya lagi.
Terkait longsor yang terjadi di dua kabupaten di Sumatera Utara, Lana menambahkan bahwa lokasi bencana umumnya berada di kawasan perbukitan curam hingga sangat curam yang mengelilingi Kota Sibolga, khususnya di sisi timur-selatan.
"Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah, secara umum Kota Sibolga berada pada zona potensi gerakan tanah menengah-tinggi, yang berarti wilayah ini dapat dan atau sering mengalami kejadian gerakan tanah," ujarnya.