Anak Ulama Besar

Bukan dari kalangan sembarang, Zainal Arifin Mochtar kabarnya adalah putra dari ulama besar di Tanah Mandar. Dalam sejumlah sumber disebutkan, Zainal Arifin tak lain adalah anak dari KH Mochtar Husein.

Mengutip dari pemberitaan Bangkapos.com, KH Mochtar Husein adalah pendiri Pondok Pesantren Nuhiyah Pambusuang di Polewali Mandar, Sumatera Barat. Ulama yang sangat produktif dalam menulis ini juga aktif di bidang organisasi keagamaan, seperti di Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan hingga menjadi ketua MUI Sulsel.

Semasa hidupnya, ayah Zainal Arifin ini sangat aktif mengkaji ilmu-ilmu keislaman, khususnya di bidang tafsir. KH Mochtar Husein telah menghembuskan nafas terakhirnya pada 7 Oktober 2017 lalu.

Kecerdasan dan sikap tegas yang dimiliki Zainal Arifin, tampaknya diturunkan dari mendiang sang ayah, seorang ulama yang dikenal dengan julukan ‘singa podium’.

Baca Juga: Mengenal Sosok dan Profil Yusuf Saadudin, Dirut Baru Bank BJB

Sepak Terjang Karier Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar mengawali karier sebagai dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada 2014. Ia juga aktif di sejumlah organisasi atau kegiatan anti-korupsi. Di antaranya adalah menjadi anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2007, Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan periode 2015-2017, hingga anggota Komisaris PT Pertamina EP periode 2016-2019. 

Zainal Arifin juga dipercaya menjadi anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM pada 2022. Sementara posisi terbarunya  saat ini adalah sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan periode 2023-2026.

Sebagai seorang aktivis anti-korupsi, Zainal Arifin kerap kali dimintai komentar atau pendapatnya oleh media massa. Bahkan, pria kelahiran 8 Desember 1978 ini kerap di televisi dan banyak program politik dan hukum, seperti Indonesia Lawyers Club.  Bukan hanya itu, ia juga pernah menjadi moderator dalam debat capres dan cawapres pada pilpres 2014 silam.

Sekitar November 2023 lalu, Zainal Arifin Mochtar juga sempat menyita atensi publik saat ia dan Denny Indrayana meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan sidang ulang terkait batas usia Capres-Cawapres, yang dalam permohonannya mereka meminta MK membuat putusan.