Independensi Bank Indonesia (BI) menjadi topik hangat dalam beberapa waktu terakhir, terutama sejak dilantiknya keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI pada akhir Januari 2026 lalu. Bicara mengenai independensi BI, Handi Risza Idris selaku Wakil Rektor Universitas Paramadina, menyampaikan pandangannya dari perspektif akademisi.
Handi menyampaikan, independensi BIsering kali disalahpahami sebagai kebebasan untuk berjalan tanpa menyelaraskan diri dengan pemerintah. Padahal, Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI) secara tegas mewajibkan BI untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah.
Baca Juga: Women Support Women, Bos OJK Dukung Penuh Destry Damayani Jadi Gubernur BI
"Kebijakan moneter tidak dapat berjalan sendirian. Sebagai contoh, pengendalian inflasi memerlukan sinergi dengan kebijakan pangan dan jalur distribusi. Begitu pula dengan stabilitas nilai tukar, yang membutuhkan dukungan dari penguatan ekspor, peningkatan investasi, serta perbaikan neraca pembayaran," ungkap Handi dalam keterangan resmi yang diterima Olenka pada Kamis (13/8/2026).
Tak hanya itu, Handi juga menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi membutuhkan bauran kebijakan fiskal, investasi, industri, serta reformasi struktural. Oleh karena itu, koordinasi menjadi sebuah keharusan, meskipun koordinasi itu sendiri berbeda dengan subordinasi. Koordinasi berarti pemerintah dan bank sentral duduk bersama untuk berbagi informasi dan menyelaraskan kebijakan. Sebaliknya, subordinasi berarti bank sentral kehilangan kemampuan dalam mengambil keputusan berdasarkan mandat dan penilaian profesionalnya.
Baca Juga: Alfamart vs Indomaret: Dua Penguasa Minimarket Milik Konglomerat Indonesia
"Dengan demikian, independensi Bank Indonesia bukanlah hambatan bagi pemerintah, melainkan salah satu pagar pengaman bagi stabilitas perekonomian nasional," lanjutnya.
Dalam kacamata akademisi, Indonesia tidak membutuhkan bank sentral yang sekadar mengikuti arah angin politik. Lebih dari itu, negara ini membutuhkan bank sentral sebagai lembaga independen yang mampu menjaga stabilitas ekonomi di tengah kencangnya badai global. Sebab dalam perjalanan ekonomi, tegas Handi, pengemudi yang baik bukanlah yang selalu menginjak pedal gas, melainkan yang tahu kapan harus memacu kecepatan, kapan harus menginjak rem, dan yang paling utama, tidak pernah kehilangan arah tujuan.
"Independensi Bank Indonesia sejatinya mewujud dalam koordinasi intensif dengan pemerintah, bukan subordinasi. Melalui bauran kebijakan (policy mix) yang mencakup suku bunga, makroprudensial, operasi pasar, serta sistem pembayaran digital, bank sentral berkomitmen menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, dan menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Handi juga menyoroti soal pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia terdahulu, yakni Perry Warjiyo. Aksi mundur yang memicu pelemahan nilai tukar rupiah dan koreksi pasar saham, kata Handi, telah meningkatkan kekhawatiran publik terhadap arah kebijakan moneter serta independensi bank sentral ke depan.
"Penunjukan gubernur baru senantiasa menjadi sinyal krusial bagi pasar keuangan. Pemimpin baru tersebut mengemban mandat untuk tetap fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, memperkuat ketahanan sistem keuangan, serta meningkatkan sinergi bersama kebijakan fiskal, OJK, dan LPS," tutupnya.