Bank Indonesia (BI) menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat kecukupan likuditas nilai tukar rupiah, salah satunya dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk bank konvensional dari 9% menjadi 7%. Pemangkasan GWM tersebut dilakukan secara bertahap, yakni penurunan sebesar 1% dari 9% menjadi 8% berlaku mulai 1 November 2026; dan kembali diturunkan sebesar 1% dari 8% menjadi 7% mulai 1 Desember 2026.
Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Firman Mochtar, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut hadir untuk menjawab ketimpangan antara pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencerminkan kondisi likuiditas perbankan. Dalam hal ini, BI mencermati bahwa pertumbuhan kredit saat ini relatif tinggi, sedangkan pertumbuhan DPK belum mampu mengimbangi laju penyaluran pembiayaan tersebut.
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia periode Oktober 2026, BI mencatat bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada September 2026 tercatat tinggi sebesar 13,26% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan DPK tercatat lebih rendah yakni 8,22% (yoy).
"Jadi penurunan GWM ini adalah bagian dari upaya kami untuk menyeimbangkan kembali likuiditas di pasar uang dan di perbankan," pungkas Firman dalam Taklimat Media Bank Indonesia bertajuk "Memahami Arah Kebijakan Bank Indonesia (BI): Menjaga Stabilitas Rupiah, Memastikan Kecukupan Likuiditas" di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Baca Juga: Hitung-Hitungan BI Sebut Pertumbuhan Kredit Perbankan Bisa Tembus 12% di Akhir Tahun 2026
Firman menjelaskan, dalam melakukan kebijakan pemangkasan GWM ini BI tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan dana di perbankan, tetapi juga memastikan likuiditas tersebut bergerak sejalan dengan arah kebijakan suku bunga. Pasalnya, Firman menilai menilai bahwa ketika kebutuhan likuiditas meningkat dan pergerakannya tidak sejalan dengan arah suku bunga, transmisi kebijakan moneter berpotensi menjadi kurang efektif sehingga akan turut berpengaruh pada kegiatan ekonomi dan sasaran inflasi.
"Ini adalah bagian dari langkah kami menyeimbangkan likuiditas yang konsisten dengan suku bunga BI Rate, prospek pertumbuhan ekonomi, dan pencapaian sasaran inflasi. Maka kami coba kalibrasi sedemikian rupa sehingga kami turunkan GWM dari yang awalnya 9% menjadi 7% secara bertahap," tambah Firman.
Lebih lanjut, BI menilai langkah ini menjadi penting di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Meski BI memperhitungkan bahwa prospek inflasi masih berada dalam sasaran, kebijakan likuiditas yang konsisten dengan prospek pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga ini akan memberi ruang pendanaan yang lebih longgar untuk mendukung aktivitas ekonomi tanpa mengganggu pencapaian sasaran inflasi.
"Strategi harmonisasi dan sinkronisasi operasi kebijakan moneter ke depan akan makin efisien dan efektif dan dapat menjadi buffer dalam merespons tantangan global dan domestik yg makin kompleks. Hal ini pula yg menjadi dasar pertimbangan mengapa timing kebijakan GWM ini ditempuh di RDG (Rapat Dewan Gubernur) Oktober 2026," tegasnya lagi.