Punya paspor Indonesia bukan berarti semua perjalanan ke Eropa harus diawali dengan mengurus visa. Ada sejumlah negara yang memberikan akses bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk kunjungan dengan durasi tertentu.
Berdasarkan data The Visa Index 2026, Serbia dan Belarus termasuk negara yang masuk kategori Eropa dan memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Sementara itu, Ukraina juga memberikan akses bebas visa bagi WNI untuk kunjungan hingga 30 hari.
Ada pula Turki yang kerap masuk pilihan perjalanan ke Eropa karena sebagian wilayahnya berada di benua tersebut. Negara transkontinental ini juga memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor biasa Indonesia.
Baca Juga: 5 Kota di Indonesia yang Cocok Buat Kerja Sambil Liburan, Ada Favoritmu?
Merangkum pada Kamis (17/09/2026), berikut sejumlah negara yang bisa menjadi pilihan bagi WNI yang ingin bepergian tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu:
1. Serbia
Serbia menjadi salah satu negara Eropa yang dapat dikunjungi pemegang paspor biasa Indonesia tanpa visa.
Mengacu pada informasi Kementerian Luar Negeri Serbia, WNI dapat memasuki Serbia tanpa visa untuk kunjungan hingga 30 hari dalam periode satu tahun.
Ibu kota Serbia, Belgrade, menawarkan suasana khas kawasan Balkan dengan bangunan bersejarah, arsitektur dan kehidupan kota yang cukup ramai. Negara ini juga bisa menjadi pintu masuk bagi wisatawan yang ingin mengenal kawasan Eropa Tenggara.
2. Belarus
Belarus juga memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. WNI dapat tinggal hingga 30 hari tanpa visa dengan sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan.
Salah satunya berkaitan dengan jalur masuk dan keluar negara. Ketentuan bebas visa Belarus dapat memiliki persyaratan tertentu, sehingga wisatawan sebaiknya mengecek aturan terbaru sebelum berangkat.
Baca Juga: Mau Liburan? Ini 5 Destinasi yang Bikin Susah Pulang ala Sandiaga Uno
Artinya, memiliki paspor Indonesia saja belum tentu menjadi satu-satunya syarat untuk bisa masuk. Dokumen perjalanan dan ketentuan imigrasi lainnya tetap perlu dipenuhi.
3. Ukraina
Ukraina juga tercatat memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI untuk kunjungan hingga 30 hari.
Namun, ada hal penting yang perlu diperhatikan wisatawan. Kebijakan bebas visa berkaitan dengan izin masuk, bukan jaminan bahwa seluruh wilayah negara tersebut aman untuk dikunjungi.
Kondisi keamanan Ukraina masih perlu menjadi pertimbangan utama sebelum menentukan perjalanan. Wisatawan sebaiknya memeriksa informasi terbaru dari otoritas terkait sebelum membuat rencana perjalanan.
4. Turki
Turki sedikit berbeda karena negara ini berada di dua benua sekaligus, yakni Eropa dan Asia. Karena itu, Turki kerap menjadi pilihan bagi wisatawan yang ingin mengunjungi destinasi yang memiliki kaitan dengan kedua kawasan tersebut.
Pemegang paspor biasa Indonesia dapat memasuki Turki tanpa visa untuk kunjungan hingga 30 hari. Total masa tinggal juga tidak boleh lebih dari 90 hari dalam periode 180 hari.
Istanbul menjadi salah satu destinasi yang paling dikenal. Kota tersebut berada di dua benua dan memiliki berbagai kawasan bersejarah yang menjadi tujuan wisata.
Meski demikian, Turki bukan bagian dari kawasan Schengen. Jadi, bebas visa ke Turki tidak otomatis membuat pemegang paspor Indonesia bisa masuk ke negara-negara Schengen.
Baca Juga: Work-Life Balance, Intip 5 Gaya Liburan Cerdas ala Milenial & Gen Z di 2026
5. Kazakhstan
Kazakhstan sebenarnya bukan negara Eropa dalam pengelompokan umum. Negara ini lebih dikenal sebagai bagian dari Asia Tengah, meski sebagian kecil wilayahnya berada di sebelah barat Sungai Ural yang secara geografis masuk Eropa.
Karena itu, Kazakhstan tidak termasuk negara Eropa dalam daftar The Visa Index. Namun, negara tersebut kerap muncul dalam daftar destinasi bebas visa bagi WNI.
Pemegang paspor Indonesia dapat memasuki Kazakhstan tanpa visa untuk masa tinggal tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Bebas visa bukan berarti bebas masuk ke seluruh Eropa
Kemudahan masuk ke beberapa negara tersebut tidak berarti pemegang paspor Indonesia bisa bepergian ke seluruh Eropa tanpa visa.
Negara-negara kawasan Schengen seperti Prancis, Italia, Jerman, Belanda, Spanyol dan Swiss memiliki aturan masuk tersendiri bagi pemegang paspor biasa Indonesia. Untuk perjalanan yang membutuhkan visa Schengen, wisatawan tetap harus mengajukan visa sesuai ketentuan.
Dengan kata lain, seseorang yang sudah bisa masuk Serbia atau Turki tanpa visa tetap tidak otomatis mendapatkan akses bebas visa ke negara Schengen yang mewajibkan visa.
Selain visa, setiap negara juga dapat memiliki persyaratan lain. Mulai dari masa berlaku paspor, tujuan perjalanan, tiket pulang atau perjalanan lanjutan, bukti akomodasi hingga bukti kemampuan finansial.
Aturan tersebut juga dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, sebelum membeli tiket, WNI sebaiknya mengecek informasi terbaru melalui situs resmi kementerian luar negeri, imigrasi atau perwakilan diplomatik negara tujuan.
Jangan sampai sudah berburu tiket murah ke Eropa, tetapi urusan dokumen perjalanan justru membuat rencana liburan berantakan.