Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tetap pada pendirian untuk menggambil anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak terserap secara efektif. Purbaya menegaskan agenda penarikan anggaran tersebut bakal ia kebut pada akhir Oktober 2025 ini. 

Purbaya mengatakan penarikan anggaran tak terserap oleh Kementerian Keuangan dilakukan untuk mengukur kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) dalam penggunaan anggaran, dia mengatakan, apabila setelah penarikan anggaran itu BGN ternyata masih membutuhkan dana tambahan, maka Kementerian Keuangan kata dia bakal kembali mengalokasikan anggaran untuk program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Baca Juga: Marak Kasus Keracunan MBG, Prabowo Bakal Pasang Alat Tes Kebersihan di Seluruh SPPG, Ditarget Rampung Pekan Ini

"Kalau nanti akhir Oktober, saya bisa prediksi berapa penyerapannya, kalau kurang kita ambil uangnya. Kalau lebih kita tambah. Kita lihat seberapa efektif dia menjalankan programnya dengan baik," ujar Purbaya dilansir Senin (6/10/2025). 

Purbaya menegaskan,penarikan anggaran tak terserap itu jelas sangat membantu BGN dalam mengebut program ini. Dia yakin program yang bisa menyerap anggaran dengan baik, bakal berjalan lancar tanpa adanya hambatan berarti. 

"Jadi enggak ada target, justru kita mau bantu mereka supaya programnya berjalan dengan baik dan lancar," tuturnya. 

Purbaya melanjutkan anggaran yang tak terserap membuat dana yang telah digelontorkan pemerintah hanya terparkir menjadi dana pasif yang tak mendatangkan manfaat, baginya uang nganggur itu lebih baik digunakan untuk menopang program lain yang dapat membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat. 

"Akan terus berjalan, cuma kita pastikan lebih baik pelaksanaannya, bukan saya yang mandor, tapi kalau uangnya enggak dipakai, saya ambil," tegasnya. 

Terpisah, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengeklaim sejauh ini program MBG berjalan sangat baik dan menunjukan hasil positif, itu artinya, seluruh anggarannya sudah mulai terserap dengan baik.

Luhut menegaskan anggaran yang telah dikucurkan untuk menyokong program ini tak perlu diutak atik lagi. Secara tak langsung Luhut tidak sepakat dengan rencana Purbaya. 

Baca Juga: Pangkas Dana Daerah Sebesar Rp227 T, Menteri Purbaya: Jangan Sampai Nanti Ramai-ramai Ditangkap KPK

“Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik. Sehingga Menteri Keuangan tidak perlu nanti mengambil anggaran yang tidak terserap,” ujar Luhut. 

 “Itu kami ingatkan tadi sama Dadan, karena itu cost of fund juga. Jadi jangan sampai dana yang dialokasikan tidak terserap,” tambahnya memungkasi.