Ketua DPR Puan Maharani turut menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut sebanyak 571.000 penerima bantuan sosial (bansos) terlibat dalam judi online (judol).
Puan meminta pemerintah serius menindaklanjuti temuan tersebut, menurutnya ada indikasi penyalahgunaan data. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menjadi penerima bansos menjadi korban. Untuk itu validasi data secara menyeluruh penting dilakukan.
Baca Juga: PPATK Sebut Lebih Dari 500 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judol, Kemensos Turun Tangan
"Validasi data sangat penting agar jangan sampai masyarakat rentan yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dua kali. Datanya disalahgunakan, lalu bantuan sosialnya dihentikan," kata Puan dilansir Kamis (10/7/2025).
“Dalam kasus judol, banyak modus yang melibatkan jual beli rekening dan penyalahgunaan identitas, termasuk NIK penerima bantuan," tambahnya.
Ia menyoroti adanya potensi penyalahgunaan data pribadi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Menurutnya, hal ini mengindikasikan lemahnya perlindungan data pribadi masyarakat, khususnya dalam sistem kependudukan dan penerima bansos.
"Kalau NIK bisa dipakai orang lain untuk transaksi judi online, berarti sistem perlindungan data kita masih kurang. Ini harus dibenahi. Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan hak warga negara," tutur Puan.
Lebih lanjut, ia menganggap temuan tersebut sebagai sinyal bagi pemerintah untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online secara lintas sektor.
Baca Juga: 10 Juta Rekening Bansos Salah Sasaran, Petinggi Partai Demokrat Geram!
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut sekitar 571.000 penerima bansos terindikasi ikut bermain judi online, dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar rupiah. Temuan ini berdasarkan hasil penyandingan data antara Kemensos dan PPATK