Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75% berdasarkan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026. Keputusan BI mempertahankan suku bunga ini menjadi yang keempat kalinya sejak Juni 2026.

Selain BI-Rate, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing di level 4,75% dan 6,50%. Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa keputusan mempertahankan suku bunga ini sejalan dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi.

Baca Juga: Bank Indonesia Buka Suara Soal Heboh Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor

"Keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat guna mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ungkap Destry Damayanti dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Destry menambahkan, BI juga berkomitmen untuk memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA). 

Baca Juga: Membedah Konektivitas QRIS Antarnegara yang Jadi Wajah Ekosistem Pembayaran Digital Indonesia

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan," tambahnya. 

Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.