Pelemahan nilai tukar rupiah hingga sempat menembus level Rp17.700 per dolar AS menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, tak sedikit pihak khawatir kondisi rupiah yang terus tertekan bisa membuat fenomena krisis 1998 kembali terulang.

Merespons hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengklaim bahwa pelemahan rupiah saat ini tak bisa disamakan dengan kondisi ketika krisis moneter 1998 terjadi. Sejumlah indikator, tegasnya, menunjukkan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah masih terjaga.

Baca Juga: OJK Dorong Penguatan Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Pengembangan Ekonomi Daerah

"Jangan salah mengartikan. Jangan sampai masyarakat memahami oh rupiah begini (tertekan signifikan) dan kemudian psikologis mereka seakan-akan ada krisis yang menghantui kita," pungkas Misbakhun dalam paparan di Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (25/5/2026).

Misbakhun memaparkan, memang benar bahwa saat krisis 1998 rupiah  pernah bertengger di kisaran level yang serupa seperti saat ini, yaitu sekitar Rp17.700 per dolar AS. Hanya saja, Misbakhun menegaskan bahwa titik awal pelemahan rupiah pada dua periode tersebut sangat berbeda.

Baca Juga: Hitung-Hitungan Gubernur Bank Indonesia: Tekanan Berhenti di Juni, Rupiah Akan Menguat di Juli-Agustus 2026

Tahun 1998, rupiah melemah signifikan dari level Rp 2.400 per dolar AS hingga menembus level Rp 17.000 per dolar AS. Sementara itu, pelemahan rupiah saat ini terjadi dari kisaran Rp 16.000-an per dolar AS.

“Pelemahan rupiah saat ini mungkin pernah menyamai krisis 1998, tapi saat krisis 1998 itu rupiah berangkat dari angka berapa? Dari angka Rp2.400, sedangkan rupiah sekarang berada pada level Rp17.600 itu berangkat dari Rp16.000 sekian. Situasi struktur ekonomi kita juga berbeda,” tegasnya lagi.

Selain titik awal yang berbeda, kondisi perbankan yang dinilai masih sehat juga turut menegaskan perbedaan mencolok antara kondisi rupiah saat ini dan saat krisis 1998. Ia mengamini bahwa memang perbankan mengalami tekanan, namun tidak sampai ada gagal bayar akibat rupiah yang terus tertekan oleh dolar AS.

Berbeda dengan kondisi saat krisis 1998, di mana Indonesia mengalami economic bubble di berbagai sektor yang makin diperparah oleh banyaknya pinjaman valas yang tidak dilengkapi lindung nilai atau hedging. Alhasil, saat rupiah anjlok signifikan, banyak perusahaan dan sektor perbankan tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran utang dalam dolar AS.

“Sekarang rupiah Rp 17.600 belum ada perbankan atau swasta yang mengumumkan ada kegagalan bayar, menghadapi tekanan, iya,” tambahnya lagi.

Ia juga menekankan pentingnya peran regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan dalam menjaga stabilitas pasar. 

"Di bawah kepemimpinan OJK, sektor keuangan juga sangat terkontrol dan terkendali dalam pengaturan pengawasan dan itu salah satu yang membuat kita mempunyai stabilitas keuangan," tutup Misbakhun.