Nilai tukar rupiah melanjutkan tren penguatan terhadap dolar AS pada awal pekan ini. Melansir data Refinitiv, rupiah menguat lebih dari 1% ke level Rp17.680 per dolar AS pada perdagangan Senin (15/6/2026).

Adapun sampai pada perdagangan Jumat (12/6/2026) lalu, rupiah sudah unjuk gigi melawan dolar AS dengan penguatan 0,84% ke level Rp17.865 per dolar AS. Sejumlah sentimen mendorong penguatan rupiah, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. 

Dari dalam negeri, penguatan rupiah ditopang oleh perkembangan positif pasar keuangan domestik. Hal itu tercermin dari derasnya modal asing yang masuk ke pasar domestik, yakni mencapai Rp45,92 triliun.

Baca Juga: Bank Indonesia Ungkap Modal Asing Masuk Rp45,92 Triliun, Ternyata Ini Pemicunya

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengungkapkan nilai modal asing tersebut meliputi peningkatan inflows transaksi SRBI nonresiden dan SBN yang pada tanggal 10 dan 11 Juni 2026 masing-masing tercatat sebesar Rp15,11 triliun dan Rp3,91 triliun. Selain itu, BI juga mencacat aliran masuk modal asing pada obligasi internasional Danantara yang penjualan perdananya berhasil mencapai Rp26,9 triliun.

"⁠Pasca kenaikan BI Rate, aliran masuk modal asing mengalami perkembangan positif, didukung oleh daya tarik instrumen keuangan domestik. Perkembangan ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap aset-aset domestik," tegas Destry Damayanti dalam keterangan resminya, dikutip Senin (15/6/2026). 

Baca Juga: Pernyataan Terbaru Bank Indonesia Soal Kondisi Nilai Tukar Rupiah, Simak!

Tak hanya domestik, sentimen global juga turut menjadi amunisi rupiah untuk menguat terhadap dolar AS. Sentimen tersebut ialah munculnya harapan perdamaian di Timur Tengah antara AS dan Iran. 

Sebagaimana diketahui, Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi mengungkapkan bahwa Iran dan AS telah merampungkan nota kesepahaman dan dijadwalkan ditanda tangani pada Jumat (19/6/2026) mendatang. Kesepakatan finalt antara Iran dan AS tersebut akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).