Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintah hingga saat ini belum menetapkan kebijakan efisiensi anggaran terkait gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Menkeu Purbaya menegaskan, keputusan mengenai apakah gaji ke-13 akan terdampak kebijakan efisiensi masih berada dalam tahap pembahasan dan kajian lebih lanjut.

"(Gaji ke-13 ASN) masih dipelajari, ditunggu dulu," ungkap Purbaya dalam media briefing di kantor Kemenkeu pada Selasa (7/4/2026).

Baca Juga: Respons Menkeu Purbaya Soal Viral 21.801 Motor Listrik untuk Kepala SPPG: Setahu Saya...

Ia meminta publik untuk menunggu hasil kajian yang tengah dilakukan oleh pemerintah.

Sebagai informasi, penyesuaian insentif ASN, termasuk gaji ke-13 masuk dalam salah opsi yang tengah dibahas oleh pemerintah sebagai upaya efisiensi anggaran.

Hal itu dilakukan sejalan dengan makin besarnya tekanan belanja subsidi energi akibat lonjakan harga minyak dunia saat ini.