Dalam praktiknya, kata Siti, pendekatan tersebut diwujudkan melalui kolaborasi erat dengan sektor industri.

Siti percaya bahwa kemitraan menjadi kunci agar inovasi dapat berkembang, diproduksi dalam skala besar, dan benar-benar digunakan oleh masyarakat.

“Jadi, kalau saya meneliti biasanya inovasinya, ya cara berpikirnya bagaimana bisa sampai ke hilir dan kerjasamanya harus menggandeng industri,” katanya.

Setelah inovasi berbasis riset berhasil dikembangkan menjadi produk, lanjut dia, langkah berikutnya adalah melindunginya melalui hak kekayaan intelektual.

Perlindungan ini dinilai Siti sangat penting untuk menjaga nilai inovasi sekaligus membuka peluang pengembangan lebih lanjut, termasuk proses peningkatan skala produksi.

“Ketika itu sudah menjadi produk yang berbasis riset, maka kita lindungi dengan hak kekayaan intelektual. Setelah terlindungi dengan hak kekayaan intelektual, maka biasanya di-scale up,” tuturnya.

Dan pada akhirnya,strategi utama yang ia pegang adalah memastikan bahwa riset yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan nyata.

Dengan demikian, kata Siti, inovasi yang dihasilkan tidak hanya relevan, tetapi juga mudah diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

“Strateginya ya itu tadi, risetnya memang dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga mudah terserap,” pungkas Siti.

Baca Juga: Peneliti IPB Soroti Pesatnya Perkembangan Hilirisasi Sawit Nasional