Agenda transisi energi global yang berupaya menyubstitusi bahan bakar fosil dengan energi baru terbarukan (EBT) atau energi hijau bukanlah mimpi belaka bagi Indonesia. Dalam salah satu sesi PALMEX Jakarta 2026, biomassa kelapa sawit diakui sebagai energi hijau terbarukan yang menyajikan peluang substitusi berskala luar biasa bagi Indonesia.

Dr. M. Windrawan Inantha dari CECT Sustainability, Universitas Trisakti, menggambarkan skala sumber daya yang dapat diberikan oleh sektor residu sawit di Indonesia. Menurutnya, jumlah pelepah kelapa sawit mencapai 208 juta ton metrik kering per tahun. Sementara itu, tandan kosong kelapa sawit menyumbang tambahan 51,6 juta ton metrik per tahun, cangkang kelapa sawit sekitar 14 juta ton metrik, serat mesokarp sekitar 29,8 juta ton metrik, dan limbah cair pabrik kelapa sawit sekitar 144,5 juta meter kubik.

Baca Juga: Bedah Buku di Universitas Andalas Soroti Potensi Biomassa Sawit untuk Ekonomi Hijau

“Kini biomassa sawit merupakan bagian dari keamanan energi, daya saing industri, dan kredibilitas keberlanjutan Indonesia,” jelas akademisi yang akrab disapa Dr. Win ini, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Dikki Akhmar dari APCASI menekankan, total ketersediaan biomassa sawit tahunan Indonesia mencapai sekitar 50 juta ton metrik dengan potensi kontribusi terhadap kebutuhan listrik nasional sekitar 15,74 persen apabila didukung penerapan teknologi yang tepat. Angka tersebut, menurutnya, bukan sekadar kontribusi pada margin energi terbarukan.

“Itu adalah angka penggantian langsung terhadap pembangkitan listrik berbasis batu bara, teknologi yang hingga kini masih sangat diandalkan Indonesia untuk pasokan listrik beban dasar,” ujarnya.

Dia menambahkan, cangkang kelapa sawit, komoditas ekspor bernilai tertinggi di antara aliran biomassa sawit Indonesia, bahkan telah menggantikan batu bara di pembangkit listrik Jepang dan Korea Selatan melalui skema feed-in tariff dan sistem sertifikat energi terbarukan yang secara khusus dirancang untuk mendorong penggantian batu bara. Jepang, Thailand, Tiongkok, dan Polandia telah membangun hubungan pengadaan dengan pemasok PKS Indonesia justru karena utilitas di negara-negara tersebut berada di bawah tekanan regulasi dan kebijakan untuk mengurangi konsumsi batu bara.

Standarisasi Tata Kelola

Sebagai langkah nyata mengembangkan serta memanfaatkan biomassa sawit, Gayan Wejesiriwardana dari Control Union Indonesia mengingatkan pentingnya tata kelola industri. Pasar dan sistem regulasi yang mendorong penggantian bahan bakar fosil, mulai dari program FIT Jepang hingga arahan RED III Uni Eropa dan kriteria kelayakan SAF dalam CORSIA, tidak serta-merta menerima biomassa sebagai pengganti bahan bakar fosil hanya berdasarkan karakteristik fisiknya.

“Sistem tersebut mensyaratkan bukti terverifikasi bahwa bahan pengganti tersebut benar-benar lebih berkelanjutan dibandingkan bahan bakar yang digantikannya,” ujarnya.

Bukti itu harus mencakup ketertelusuran penuh rantai pasok, analisis daur hidup emisi gas rumah kaca yang dihitung berdasarkan metodologi yang disetujui, dokumentasi asal-usul legal, dan sertifikasi berdasarkan standar yang diakui seperti ISCC atau GGL. Tanpa verifikasi pihak ketiga, tegas Gayan, satu ton biomassa sawit bukanlah bahan bakar terbarukan yang tersertifikasi, melainkan hanyalah residu pertanian.

"Indonesia memiliki volume biomassa. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan volume menjadi nilai melalui tata kelola, data yang andal, sertifikasi, dan penggunaan domestik yang lebih kuat,” pungkas Dr. Win.