Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengaku heran dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengutus Ketua MPR Ahmad Muzani untuk menghadiri pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.
Bambang Pacul heran sebab pengutusan Muzani ke acara pemakaman itu terkesan mendadak dan tak didahului pembicaran, padahal kata dia hubungan MPR dengan Presiden adalah hubungan yang bersifat konsultatif sebagai sesama pimpinan lembaga tinggi negara, bukan hubungan perintah.
Baca Juga: Transformasi BUMN Era Prabowo oleh Danantara Dinilai Tunjukkan Kinerja Nyata
Politisi senior PDI-Perjuangan itu mengatakan, keputusan Prabowo mengutus Muzani dalam kapasitasnya sebagai ketua MPR jelas menyalahi prosedur. Mekanisme yang ditempuh tidak seharusnya seperti itu.
"Saya belum terinfo. Tapi, kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya tidak seperti itu," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Keputusan Prabowo mengutus Muzani ke Iran yang tak didahului dengan pembicaraan antarlembaga kata Bambang terkesan seperti memberi perintah, padahal kedudukan Presiden dengan MPR setara dalam sistem ketatanegaran Indonesia.
"Bahwa tata beracara di dalam ketatanegaraan kita sesama lembaga tinggi negara sifatnya pimpinannya bersifat konsultatif rapatnya. Tidak ada prosedur kemudian memerintahkan," katanya.
Bambang mengatakan, untuk mengutus pimpinan MPR dalam sebuah hajatan kenegaran maka prosedur yang dilakukan didahului dengan rapat pimpinan MPR. Dalam rapat itu mereka mempertimbangkan berbagai hal termasuk menghitung urgensi kehadiran pimpinan MPR dalam acara tersebut.
"Kalau sesuai peraturan, pimpinan MPR rapat. Kemudian dari MPR-MPR rapat, memutuskan mau memberikan pertimbangan ini ini, maka kita takziah ke sana," katanya.
"Bahwa Presiden dan Ketua MPR statusnya dalam rapat sifatnya konsultatif. Itu diberlakukan atas lembaga-lembaga tinggi negara. Kalau saling bertemu pimpinannya, itu rapatnya namanya rapat konsultasi. Jadi tidak memerintah, tetapi konsultatif," imbuh dia.
Dalam kapasitasnya sebagai ketua MPR, keputusan Prabowo mengutus Muzani ke acara pemakaman jelas menabrak peraturan. Beda cerita jika Muzani diutus sebagai kader Partai Gerindra.
"Kalau bahwa itu sebagai kader, itu bisa. Tapi kalau bertindak sebagai Ketua MPR, ya beda kok," katanya.
Sebelumnya Muzani mengaku diutus Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri pemakaman mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatulloh Khamenei di Masyhad, Iran.
Muzani akan hadir bersama Menteri Luar Negeri Sugiono dalam prosesi pemakaman yang akan berlangsung pada 9 Juli mendatang.
Baca Juga: Profil Natalius Pigai, Menteri HAM yang Meniti Karier dari Juru Parkir hingga Kabinet Merah Putih
"Saya sebagai Ketua MPR RI bersama Menteri Luar Negeri Sugiono diutus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri acara prosesi pemakaman mendiang Peminpin Tertinggi Iran, Ayatulloh Khamenei di Masyhad, Iran pada Kamis 9 Juli 2026," kata Muzani.