Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai rencana pemerintah untuk menaikkan pajak pertamabahn nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 akan mencekik buruh dan masyarakat kecil lainnya.
Menurutnya, dengan kenaikan PPN tersebut, maka rakyat kecil harus mengalokasikan lebih banyak untuk pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan.
Baca Juga: Pro-Kontra Kenaikan PPN Jadi 12%, yang Berdampak Bagi Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat
Baca Juga: Suara Kelas Menengah: Tolak Kebijakan PPN 12%
"Redistribusi pendapatan yang timpang akan semakin memperlebar jurang antara yang kaya dan miskin, menjadikan beban hidup masyarakat kecil semakin berat," ujarnya, Selasa kemarin.
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan ini tidak hanya melemahkan daya beli, tapi juga berpotensi menambah ketimpangan sosial.
"Bagi Partai Buruh dan KSPI, kebijakan ini mirip dengan gaya kolonial yang membebani rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak,” katanya lagi.
"Di sisi lain, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar 1%-3% tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat," sambungnya.
Karena itu juga, ia mengaku khawatir kebijakan tersebut membuat daya beli masyarakat semakin merosot.
Bahkan, bisa mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK berbagai sektor.