Kementerian Luar Negeri mengatakan Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Gaza, Palestina, atau mengubah komposisi demografis wilayah pendudukan Palestina.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusulkan ide kontroversial untuk mengambil alih dan memiliki jalur Gaza. Dalam konferensi pers di Gedung Putih bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Trump secara mengejutkan menyatakan bahwa Amerika Serikat berencana menguasai Jalur Gaza dan mengembangkan wilayah tersebut secara ekonomi dengan terlebih dahulu merelokasi warga Palestina ke lokasi lain.
Trump mengemukakan gagasan tentang "kepemilikan jangka panjang" AS atas Gaza dan sesumbar bahwa negaranya akan meratakan wilayah tersebut serta membersihkan reruntuhan bangunan yang hancur. Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk mendorong pembangunan ekonomi dan menciptakan ribuan lapangan kerja.
Namun, usulan Trump ditentang keras oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Sebagaimana yang diungkap tegas oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat.
Baca Juga: Kembalikan Senyum Bayi dan Anak Palestina, Tempo Scan Salurkan Donasi Rp10 Miliar
“Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis wilayah pendudukan Palestina,” ujar Rolliansyah Soemirat seperti Olenka kutip, Minggu (9/2/2025).
Menurut Kemenlu, tindakan tersebut hanya akan menghambat terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh solusi dua negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Lanjut Rolliansyah, Indonesia juga kembali menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, khususnya hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, serta hak mendasar untuk kembali ke tanah airnya.
Baca Juga: Kata Kemlu Terkait Capaian 100 Hari Pemerintahan Prabowo di Bidang Kebijakan Luar Negeri
“Satu-satunya jalan menuju perdamaian abadi di kawasan adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik, yaitu pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina,” imbuhnya.
Selain Indonesia, beberapa negara lain yang menolak usulan Trump mengenai relokasi warga Gaza, Palestina, termasuk Malaysia, Iran, China, serta enam negara Arab yang juga menyampaikan penolakannya kepada Amerika Serikat.