Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto semakin menyita perhatian publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan melontarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak membiarkan ambisi kekuasaan mengorbankan persatuan bangsa.
Syahganda secara khusus menyinggung praktik politik yang dinilainya tidak bermoral dan berpotensi memecah belah masyarakat. Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tengah mencuatnya kasus tersebut.
"Jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat masyarakat menoleransi politik busuk, tanpa moral, dan bisa memecah belah persatuan kita," ujar Syahganda, dikutip Jumat (6/11/2026).
Ia juga mengajak masyarakat mendukung langkah Presiden Prabowo dan jajaran Kepolisian dalam mengusut perkara tersebut serta menjaga ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Pentolan Gerindra Desak Seskab Teddy Digarap Juga di Kasus Penyadapan Prabowo
"Saya mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan keutuhan bangsa," katanya.
Menurut Syahganda, setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, hingga kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif dan transparan. Penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum, lanjutnya, juga harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan Syahganda muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal yang disebut menyasar dirinya.
Baca Juga: Jangan-Jangan Ring 1 Istana Terlibat Penyadapan Prabowo
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, keprihatinan tersebut disampaikan Presiden karena dugaan pelanggaran itu melibatkan institusi yang berada di bawah kepemimpinannya.
"Beliau sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Prasetyo menjelaskan, dugaan penyadapan tersebut tidak hanya menyasar Presiden, tetapi juga disebut mengarah kepada sejumlah pejabat negara, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan.
Ia menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, informasi yang dimiliki kepala negara maupun pimpinan lembaga negara merupakan informasi sensitif yang berpotensi membahayakan kepentingan bangsa apabila disalahgunakan.
Kini, kasus dugaan penyadapan tersebut menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga keamanan informasi dan kepercayaan terhadap institusi negara. Pemerintah pun menekankan pentingnya penegakan hukum secara objektif agar perkara ini dapat diusut secara transparan.