Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), Syahganda Nainggolan menegaskan jika Presiden Prabowo Subianto tidak mencampuri serta mengintervensi terkait aksi Koalisi Masyarakat Sipil yang mendatangi partai politik hingga DPD RI untuk menggunakan Hak Angket dan memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut pihak Istana, Kepala Negara telah memberikan arahan tegas untuk menjaga independensi serta menghormati sepenuhnya kewenangan lembaga yudikatif maupun legislatif.

Baca Juga: Dongkol Gegara Survei Sebut Kebijakan Prabowo Bikin Mayoritas Rakyat Stres, Gerindra:Presiden Dipilih Bukan Buat Nyenengin Pengamat!

Baca Juga: Anak Buah Paloh Pasang Badan Bela Mas Wapres, Pengkritik Gibran Dikata-katain: Penganggur Ya, lagi Incar Posisi Komisaris kan?

"Ya, yang paling penting pemerintah tidak ingin mencampuri hak yudikatif dan legislatif. Jadi kita cuma melihat dulu, apabila ada potensi instabilitas, kita akan masuk ke sana. Tapi selama ini alurnya masih di luar pemerintah, ya kita menghormati," ujarnya kepada wartawan, seperti dikutip Rabu (14/10/2026).

Lanjutnya, ia mengatakan jika pemerintah memposisikan diri untuk tidak ikut campur dalam ranah hukum maupun politik konstitusional terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya.

"Bapak Presiden menegaskan dia tidak mau ada intervensi untuk yudikatif dan juga pada legislatif. Ketika bergulir di legislatif, apapun yang terjadi ya kita menyerahkan sepenuhnya kepada beliau-beliau anggota DPR yang terhormat itu," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) untuk Angket Gibran telah menemui perwakilan Fraksi Partai Golkar, PKS, dan PKB untuk mendorong penggunaan Hak Angket maupun Hak Menyatakan Pendapat terkait keabsahan pendidikan Gibran.