PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menargetkan aksi korporasi spin off unit usaha syariah selesai pada Mei 2026. Adapun saat ini proses spin off telah memasuki tahap final.
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara, mengungkapkan bahwa pemenuhan dokumen perizinan yang diminta oleh regulator mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Bank Indonesia (BI) masih terus dilakukan oleh CIMB Niaga.
Jika tidak ada halangan, spin off Unit Usaha Syariah CIMB Niaga akan mendapat persetujuan OJK pada akhir Maret 2026. Sejumlah perizinan juga tengah diajukan CIMB Niaga ke BI, di antaranya perizinan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), dan BI-FAST.
"Kami berharap di akhir Maret 2026 sudah selesai (proses perizinan) sehingga nanti di Mei 2026 sudah bisa spin off," ungkap Pandji dalam rangkaian CIMB Jurnalisme Inspiratif 2025, Jakarta, Kamis (12/12/2025).
Ia menambahkan, spin off Unit Usaha Syariah ini menjadi momentum bagi CIMB Niaga dalam mendorong akselerasi pertumbuhan bisnis syariah. Melalui spin off ini, lanjut Pandji, CIMB Niaga berharap entitas syariah ini dapat mengantongi nilai aset setidaknya Rp100 triliun pada tahun 2030.
"Setelah resmi jadi bank syariah, kami ingin CIMB Niaga Syariah menjadi salah satu bank syariah dengan aset jumbo di Indonesia. Tahun 2030 kami harapkan aset tembus tiga digit, minimal Rp100 triliun," tambah Pandji.
Dalam kesempatan yang sama, Pandji juga memberi kisi-kisi bahwa pada Mei 2026 nanti UUS CIMB Niaga akan hadir dengan transformasi yang baru, mulai dari brand, logo, hingga produk yang berbeda.
"Dan kita akan hadirkan produk yang berbeda," tutupnya.