Ketua Komisi III DPR Habiburokhman angkat bicara menanggapi pernyataan pengacara eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea yang mengatakan kliennya adalah orang kebanggan Presiden Prabowo Subianto. 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan sikap Prabowo sudah jelas, dia tidak bakal ikut campur dalam masalah hukum yang menjerat orang-orang dekatnya, tak peduli orang tersebut berjasa besar atau tidak, masalah hukum tetap dituntaskan secara hukum. 

Baca Juga: Murka Gegera Asisten Pribadinya Disebut Jadi Simpanan Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Wahai Manusia Laknat Hati-hati Karma!

“Bahkan beliau berkali-kali ya, saya kader beliau ya, di acara partai mengingatkan kepada kami semua nih, anggota DPR ya, hati-hati, jangan melanggar hukum. Kalau sampai kalian melakukan, tidak ada bantuan apa pun, intervensi apa pun dari saya. Itu clear ya," kata Habib dilansir Selasa (21/6/2026). 

Sebagai contoh, Habiburokhman kemudian menyinggung kasus menjerat Ketua Ombudsman, Hery Susanto dimana pelakunya merupakan salah satu pengurus Gerindra. Habiburokhman mengatakan dalam kasus itu Prabowo sama sekali tak peduli. Mereka yang berurusan dengan hukum wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ketua Ombudsman kemarin namanya Heri Susanto, mantan kader kami, mantan pengurus DPP bahkan, ditangkap kejaksaan juga tidak diintervensi sama sekali oleh Pak Presiden. Itu kader beliau ya, apalagi orang yang enggak kenal juga ya," imbuhnya.

Sebelumnya, Hotman Paris menyebut kasus yang menjerat kliennya sebagai bentuk kriminalisasi. Dia mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini.

Padahal, selama menjadi Jampidsus, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.

Baca Juga: Kasus Febrie Adriansyah: Hotman Paris Menggiring Opini Sesat!

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," ujar Hotman beberapa waktu lalu.