Polemik mengenai keaslian ijazah S1 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Sejumlah pihak menuding ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi palsu dan bahkan menyebut dokumen tersebut dicetak di sebuah percetakan di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta.

UGM pun buka suara mengenai tudingan tersebut. Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro, menegaskan kampus tidak dapat disalahkan apabila ada pihak yang sengaja memalsukan ijazah dan mengatasnamakan UGM.

Menurut Wening, pemalsuan dokumen merupakan tindakan pihak lain yang tidak serta-merta berkaitan dengan institusi yang namanya dicatut. Ia kemudian memberikan perumpamaan dengan salah satu perguruan tinggi ternama di Inggris.

Baca Juga: Gibran Didesak Ambil Jalur Hukum soal Sayembara Ijazah: Ini Bukan Lagi Urusan Pribadi!

"Sebetulnya sederhana ya cara logika berpikirnya. Sebagai contoh nih, misalnya ada sebuah perguruan tinggi ternama misalnya ya di Inggris atau di Amerika gitu sebutlah Oxford misalnya. Terus kemudian ada seseorang itu yang memalsukan ijazah Oxford," kata Wening dalam klarifikasi resmi UGM melalui kanal YouTube kampus, dikutip Senin (07/09/2026).

Ia melanjutkan, apabila ijazah palsu tersebut digunakan seseorang dan dipercaya oleh pihak lain, kondisi itu tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan universitas yang namanya dicatut.

"Dan kemudian dipakai oleh dia dan kemudian orang percaya bahwa itu palsu. Itu kan tidak ada hubungannya dengan Oxford. Misalnya ini sebagai pengandaian," ujarnya.

Meski demikian, Wening memastikan UGM tidak akan tinggal diam apabila nantinya ditemukan bukti bahwa ada pihak yang memalsukan dokumen dengan mengatasnamakan kampus.

Baca Juga: Ngotot Minta Ijazah Gibran Sampai Bikin Sayembara, Status Akademik Denny Indrayana Malah Dibongkar Habis, Gelar Profesor Ternyata…

"Misalnya terbukti bahwa seseorang itu melakukan pemalsuan dan itu mengatasnamakan UGM ya UGM akan bergerak dari sisi hukum, laporkan dan lain sebagainya," tegasnya.

Tudingan mengenai percetakan di Pasar Pramuka sebelumnya muncul dari sejumlah politisi dan aktivis yang mempertanyakan keaslian dokumen pendidikan Jokowi. Kawasan Pasar Pramuka memang dikenal memiliki berbagai jasa pengetikan dan percetakan dokumen. Namun, klaim bahwa ijazah Jokowi dicetak di lokasi tersebut masih sebatas tudingan dan belum dibuktikan secara hukum.

Di tengah polemik tersebut, perkara yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu Jokowi juga masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan ulang dakwaan terhadap Dokter Tifa. Sebelumnya, pihak terdakwa juga sempat mengajukan gugatan praperadilan dan eksepsi yang turut memunculkan perdebatan terkait keabsahan bukti digital dalam persidangan.

Sementara itu, Jokowi telah menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan dokumen pendidikan yang dimilikinya. Ia bahkan siap membawa ijazah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga ijazah S1 UGM di hadapan Majelis Hakim.

Langkah tersebut menjadi bagian dari kesediaan Jokowi untuk membuktikan langsung dokumen pendidikan yang selama ini menjadi sorotan dalam polemik panjang mengenai keaslian ijazahnya.