Gelombang perubahan besar dalam politik internasional terjadi pada Minggu (21/9/2025), ketika Inggris secara resmi mengakui eksistensi negara Palestina.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menegaskan keputusan bersejarah ini menempatkan Kerajaan Inggris sejajar dengan lebih dari 150 negara yang telah lebih dulu mengakui Palestina.
Dalam pernyataannya, Starmer menyebut langkah tersebut diambil sebagai respons atas eskalasi perang di Timur Tengah yang semakin mengerikan.
“Saya nyatakan dengan jelas, sebagai Perdana Menteri negara besar ini, itulah Kerajaan Inggris, secara resmi mengakui Negara Palestina,” paparnya, dikutip dari laman resmi pemerintah Inggris, Minggu (21/9/2025).
Starmer menambahkan, pengakuan ini bertujuan menjaga agar kemungkinan perdamaian dan Solusi Dua Negara tetap hidup.
“Dengan begitu, Israel yang aman dan terjamin bersama Negara Palestina yang layak dapat diwujudkan. Itu adalah janji bangsa Inggris untuk masa depan yang lebih baik bagi kedua negara,” tegasnya.
Konteks Kemanusiaan dan Perubahan Sikap Inggris
Dikutip dari CNBC Indonesia, keputusan Inggris diumumkan di tengah agresi Israel di Jalur Gaza yang menurut data Kementerian Kesehatan Gaza telah menewaskan sedikitnya 65.208 orang, sebagian besar warga sipil. Serangan itu merupakan respons atas operasi Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.219 orang di Israel.
Sebelumnya, Inggris menyebut Palestina sebagai Occupied Palestinian Territories (OPT) atau Wilayah Palestina yang Diduduki. Namun, setelah pengakuan ini, Kementerian Luar Negeri Inggris memperbarui nomenklatur resmi menjadi “Palestina”.
“Halaman ini telah diperbarui dari Occupied Palestinian Territories menjadi Palestina,” tulis Kemlu Inggris di situs resminya, dikutip dari Kumparan.
Langkah ini disebut sebagai hasil peninjauan ulang kebijakan luar negeri Inggris.
Dikutip dari Metrotvnews, pemerintah Inggris sebelumnya menunda pengakuan hingga “momen yang memiliki dampak maksimal”, kecuali Israel menghentikan perang di Gaza dan menunjukkan komitmen perdamaian jangka panjang. Namu,n memburuknya situasi memaksa Inggris mempercepat keputusan.
Starmer juga menegaskan pengakuan Palestina tidak berarti mendukung Hamas.
“Seruan untuk solusi dua negara yang sejati adalah kebalikan dari visi mereka yang penuh kebencian,” tegasnya.
Dukungan dari Pemerintah Inggris
Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, menegaskan keputusan ini diambil bersama sekutu terdekat.
“Keputusan ini mencerminkan komitmen teguh kami terhadap solusi dua negara dan menegaskan hak asasi rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” katanya.
Wakil Perdana Menteri Inggris, David Lammy, juga menekankan bahwa pengakuan ini hanyalah langkah awal.
“Mengakui negara Palestina tidak akan mewujudkannya dalam semalam. Setiap langkah diambil agar prospek solusi dua negara tetap hidup,” jelasnya, dikutip dari Sky News.
Sementara itu, Layla Moran, anggota parlemen Inggris keturunan Palestina, menyebut keputusan ini sebagai koreksi sejarah.
“Ketidakadilan yang telah berlangsung puluhan tahun kini telah diperbaiki. Ini adalah langkah kecil, awal dari sebuah perjalanan. Penting bahwa ini sekarang diterjemahkan menjadi perubahan di lapangan. Seharusnya kita tidak melakukan genosida untuk sampai ke titik ini,” ungkapnya kepada Al Jazeera.
Baca Juga: Sidang Umum PBB Ke-80, Indonesia Suarakan Isu Israel-Palestina