inDrive, platform layanan mobilitas global yang beroperasi di lebih dari 70 kota di Indonesia, secara resmi menerapkan komisi sebesar 8% untuk layanan roda dua, menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP-PHB 532 Tahun 2026. Penyesuaian ini menjadi langkah perusahaan yang telah beroperasi di Indonesia sejak 2019 dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi sekaligus menyesuaikan kebijakan dengan regulasi pemerintah di industri transportasi online.

Demi mendukung ekosistem transportasi online yang lebih seimbang dan inklusif serta memastikan keberlanjutan industri dalam jangka panjang, inDrive mendorong penerapan struktur tarif yang lebih berkeadilan, disertai dukungan pemerintah melalui langkah-langkah strategis seperti subsidi bahan bakar dan berbagai skema insentif lainnya.

Baca Juga: Arummi Hadirkan Kemasan Grab and Go, Cashew Milk Praktis untuk Temani Aktivitas Sehari-hari

Rio Aristo, Country Manager inDrive Indonesia, mengatakan, "Untuk memastikan keberlanjutan ekosistem industri transportasi online, kami mendukung penerapan kebijakan komisi yang progresif dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar secara menyeluruh. Struktur tarif pada platform digital perlu dibangun berdasarkan keseimbangan antara kepentingan pengguna, mitra pengemudi, dan platform agar dapat terus berkelanjutan. Oleh karena itu, implementasi kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan secara cermat dampaknya terhadap keberlangsungan operasional, kemampuan perusahaan untuk terus berinovasi, serta dinamika kebutuhan pasar yang terus berkembang."

inDrive mendukung penuh setiap kebijakan dan keputusan yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam memperkuat tata kelola industri transportasi online. Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap kepatuhan regulasi, inDrive akan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku serta siap berkolaborasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya guna mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 secara efektif, adil, dan berkelanjutan.

"Kami meyakini bahwa perlindungan terhadap mitra pengemudi dan keberlanjutan ekosistem digital harus berjalan beriringan. inDrive siap mendukung dialog yang terbuka dan konstruktif bersama pemerintah guna memastikan implementasi kebijakan dapat memberikan manfaat nyata bagi mitra pengemudi, penumpang, serta keberlangsungan industri transportasi online di Indonesia dalam jangka panjang," tutup Rio.

Seiring diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, inDrive berharap proses implementasinya dapat dilakukan secara bertahap, transparan, dan melalui dialog bersama seluruh pemangku kepentingan. Perusahaan meyakini bahwa kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, mitra pengemudi, dan masyarakat luas akan menjadi kunci dalam membangun ekosistem transportasi online yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan nilai tambah jangka panjang bagi seluruh pihak.