Indonesia Digital Forum (IDF) 2025 resmi digelar di Jakarta pada 15-16 Mei 2025. Kegiatan yang diinisiasi oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), dan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) ini menjadi wadah sekaligus momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem digital di Tanah Air.
Selama dua hari kegiatan, IDF 2025 mempertemukan berbagai elemen yang memiliki peran kunci dalam membangun ekosistem digital di Indonesia. Elemen tersebut mulai dari pemerintah selaku regulator, pelaku industri, praktisi, akademisi, hingga masyarakat umum. Kegiatan IDF 2025 ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua BSSN, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo.
"Penyelenggaraan Indonesia Digital Forum 2025 semoga bisa menghasilkan hal yang produktif agar bisa disampaikan kepada pemerintah," ungkapnya dalam sambutan di Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.
Baca Juga: BCA Digital Gelar A Day With blu Bersama Mahasiswa di Indonesia
Salah satu hal yang melatarbelakangi pelaksanaan IDF 2025 ini tak lain adalah dunia digital Indonesia yang mengalami transformasi pesat. Berbagai peluang pun muncul menyertai transformasi yang ada, mulai dari artificial intelligence (AI), blockchain, Web3, hingga Internet of Things (IoT). Teknologi-teknologi tersebut tak hanya memperkaya inovasi, tetapi juga secara fundamental mengubah struktur industri dan perilaku masyarakat digital.
Peluang tersebut tentunya beriringan juga dengan sejumlah tantangan yang mendasar. Masih rendahnya akses terhadap teknologi di wilayah terpencil menciptakan kesenjangan digital yang signifikan. Infrastruktur yang belum merata, terbatasnya pembiayaan dan minimnya investasi turut memperlambat penetrasi teknologi.
Di sisi lain, ketergantungan pada teknologi asing, kurangnya SDM digital yang mumpuni turut menghambat laju transformasi digital yang seharusnya berjalan secara berkelanjutan. Ditambah lagi dengan persoalan interoperabilitas antar sistem, regulasi yang belum terintegrasi serta lemahnya perlindungan data dan keamanan siber menjadi sebuah tantangan yang perlu difokuskan dan tidak bisa diabaikan.
John Sihar Simanjuntak, Ketua PANDI dalam sambutan pembukanya menyebutkan bahwa literasi digital di Indonesia belum optimal sehingga PANDI juga berupaya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkannya.
Sebagai solusi atas suatu persoalan ekosistem digital, John memberikan contoh, “Penerapan QRIS merupakah salah satu studi kasus keberhasilan pengembangan ekosistem digital. Oleh karenanya, terdapat banyak peluang yang dapat diraih bersama, misalnya dengan penggunaan e.id dan IDCHAIN untuk meningkatkan keamanan data, privasi, dan menjaga kedaulatan digital. Selain itu, juga dengan berpartisipasi dalam pendaftaran New gTLD.”
John juga menekankan, “Indonesia Digital Forum 2025 akan menjadi acara tahunan yang berkelanjutan. Saat ini sudah terdapat berbagai asosiasi yang akan turut bergabung sebagai penyelenggara Indonesia Digital Forum, yakni ASIOTI, MASTEL, AFSI, ASPIMTEL, KORIKA, PERATIN, INTERNET SOCIETY, ASKALSI, DAN APJATEL.”
Sementara itu, Muhammad Arif, Ketua Umum APJII dalam sambutan pembukanya menegaskan urgensi penataan ulang struktur regulasi dan ekosistem digital nasional. “Transformasi digital bukan sekadar mengubah yang analog menjadi digital, tetapi juga harus diiringi dengan penataan ulang ekosistem industri dan peraturan perundangannya,” tegas Arif.
Ia menambahkan bahwa kerangka regulasi saat ini sudah tidak lagi relevan dengan realitas industri digital. “Undang-undang kita masih membagi pelaku industri hanya menjadi penyelenggara jaringan dan jasa. Padahal, saat ini sudah muncul varian pelaku baru yang tidak terdefinisi secara hukum, seperti penyelenggara digital,” ujar Arif.