Ketua Umum HIPKASI, Ir. H. M. Syarif Rafinda, M.M., menyampaikan bahwa seluruh pihak perlu menyikapi kondisi ini secara profesional dan bijaksana.

“Dalam jangka pendek, kondisi ini dapat memengaruhi harga CPO dan TBS di tengah meningkatnya biaya operasional industri seperti pupuk, BBM, transportasi, dan UMR. Karena itu diperlukan kebijakan yang benar-benar matang agar industri sawit nasional tetap sehat, produktif, dan mampu menjaga keberlangsungan tenaga kerja serta kesejahteraan petani,” ujar Ir. H. M. Syarif Rafinda, M.M. dalam keterangan resminya seperti Olenka kutip, Sabtu (23/5/2026).

Sementara itu, Ketua Harian DPP HIPKASI, Darus Salam, juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas industri sawit nasional di tengah perubahan kebijakan perdagangan.

“Industri sawit merupakan sektor strategis yang melibatkan jutaan tenaga kerja dan rantai ekonomi yang sangat besar. Karena itu, implementasi kebijakan harus dilakukan secara hati-hati, adaptif, dan melibatkan komunikasi yang intensif dengan pelaku industri agar tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas operasional maupun kepercayaan pasar,” ujar Darus Salam.

Baca Juga: Dukung Industri Sawit Berkelanjutan, POLBANGTAN Medan dan DGL Learning Institute Gelar Pelatihan Auditor ISPO

Ia juga menambahkan bahwa industri sawit nasional membutuhkan kepastian sistem perdagangan yang sehat, cepat, dan mampu menjaga daya saing Indonesia di pasar global.

Karena itu, HIPKASI berharap implementasi kebijakan pembentukan badan ekspor dilakukan secara bertahap, adaptif, dan disertai komunikasi yang intensif dengan pelaku industri, petani, perusahaan, profesional sawit, serta seluruh stakeholder terkait.

HIPKASI juga memandang pemerintah sebaiknya memperkuat mekanisme Bursa Trading CPO nasional dan tetap berperan sebagai regulator serta pengawas pasar, bukan terlibat langsung sebagai pelaku ekspor. Dengan demikian, pemerintah dapat menjaga transparansi, stabilitas, dan keberlangsungan industri tanpa mengganggu mekanisme pasar yang sudah berjalan.