Rencana pembentukan Badan Ekspor Komoditas Nasional mendapat perhatian dari Himpunan Profesional Kelapa Sawit Indonesia (HIPKASI), yang menilai kebijakan tersebut perlu dikaji dan diimplementasikan secara hati-hati.

HIPKASI memandang bahwa langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional merupakan upaya positif yang patut diapresiasi. Kebijakan tersebut dinilai memiliki tujuan yang baik untuk meningkatkan transparansi perdagangan, memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global, serta meminimalkan potensi praktik under-invoicing dalam tata niaga ekspor komoditas nasional.

Namun demikian, HIPKASI juga menilai bahwa perubahan tata kelola ekspor dalam skala besar secara alami akan memunculkan respons pasar yang cukup sensitif, terutama pada tahap awal implementasi kebijakan. Dalam beberapa hari terakhir, pasar mulai menunjukkan volatilitas harga Crude Palm Oil (CPO) dan Tandan Buah Segar (TBS) yang cukup signifikan di berbagai wilayah sentra sawit Indonesia.

Di sisi lain, industri sawit nasional saat ini juga sedang menghadapi tekanan biaya operasional yang cukup besar. Kenaikan harga pupuk, bahan bakar minyak (BBM), transportasi, material operasional, hingga peningkatan Upah Minimum Regional (UMR) memberikan tekanan tambahan terhadap keberlangsungan usaha perkebunan dan industri pengolahan sawit.

Baca Juga: BPDP Gandeng Universitas Udayana Tingkatkan Literasi Sawit Generasi Muda Lewat GenSawit 2026

HIPKASI menilai bahwa apabila kondisi pasar tidak dikelola dengan baik, maka tekanan terhadap harga CPO dan TBS dapat menimbulkan domino effect terhadap industri sawit nasional. Dampaknya dapat berupa efisiensi operasional secara ekstrem, pengurangan aktivitas perawatan kebun, hingga potensi pengurangan tenaga kerja atau PHK di sektor perkebunan dan industri pendukung lainnya.

Selain itu, HIPKASI juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan pasar global terhadap perdagangan CPO Indonesia. Mengingat tingginya persaingan global dengan negara produsen lain serta minyak nabati alternatif, maka stabilitas kebijakan dan kepastian sistem perdagangan menjadi faktor yang sangat penting untuk menjaga daya saing Indonesia di pasar internasional.