Respons Apple

Meski kabar larangan penjualan iPhone sudah bergema di seluruh negeri, bahkan jadi pemberitaan di media-media asing, situs distributor resmi iBox tetap memajang banner penjualan iPhone 16 reguler dan Pro di iBox.

Lazimnya, jika banner sudah terpasang di laman utama, hal ini menandakan seri ponsel akan segera tersedia. Namun, situs iBox tak memasang jadwal pasti ketersediaan seri iPhone 16.

"Kami memiliki komitmen yang besar terhadap Indonesia dan sangat antusias untuk segera menghadirkan produk-produk terbaru kami, termasuk rangkaian iPhone 16, kepada para pelanggan," kata perwakilan Apple, dikutip dari CNBC Indonesia.

Baca Juga: 16 Pengusaha Tambang Temui Jokowi di Istana, Bahas Investasi di IKN

Respons Warganet

Merespon penundaan izin yang diberikan pemerintah pada iPhone 16 menuai beragam reaksi dari warganet.

Sebagian warganet ada yang mendukung keputusan Kemenperin tersebut dengan alasan pentingnya memenuhi persyaratan setempat. Namun, tak sedikit juga warganet mengkritik penundaan izin penjualan iPhone 16.

"Birokrasinya terlalu banyak, Apple tidak akan rugi kalau tidak berinvestasi di Indonesia. Lebih baik investasi di negara lain yang korupsinya minim," tukas salah satu warganet.

"Aturan harus diketatkan agar produk-produk luar negeri tidak mudah masuk ke Indonesia," timpal salah satu warganet lainnya.

Dikutip dari Tribunnews, imbas terganjalnya izin peluncuran iPhone 16, sebagian pecinta gawai Apple asal Indonesia pun diketahui mulai berburu perangkat canggih itu di toko Apple di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Selain distribusinya yang relatif cepat, netizen menilai pajak dan biaya pendaftaran IMEI yang ditetapkan bea cukai masih tergolong ramah dikantong.

Menurut perhitungan Bloomberg Technoz, total biaya membawa pulang iPhone 16 termurah dari Singapura ke Indonesia hanya dibanderol Rp18 juta. Harga tersebut sudah termasuk pajak IMEI yang dibanderol sebesar USD155 atau setara Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kemenperin Klarifikasi Terkait Pertek Bahan Peledak