Sayembara mencari ijazah SMA atau setara milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin menarik perhatian sejumlah pihak, sayembara yang dibuka Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana itu semula hanya berhadiah Rp100 juta namun total hadiah yang dijanjikan sekarang ini sudah tembus Rp1 miliar setelah berbagi pihak ikut menjadi sponsor sayembara tersebut, terbaru  Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin ikut menjadi sponsor dengan menyumbang Rp100 juta. 

Baca Juga: Gibran Harus Diseret ke Pengadilan Kalau Ijazahnya Terbukti Abal-abal: Rakyat Diminta Taat Aturan tapi Wapresnya Pelanggar Hukum!

“Alhamdulillah ada tambahan sumbangan Rp100 juta dari Bapak Laksma TNI (Purn.) Moeryono Aladin, mewakili Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Sehingga hadiah sayembara untuk menunjukkan ijazah SMA/sederajat Gibran menjadi Rp1.153.050.000,” kata Denny Indrayana, dikutip Kamis (20/8/2026).

Denny mengatakan, seluruh hadiah itu bakal diberikan kepada siapapun yang bisa menunjukan ijazah Gibran, sayembara ini boleh diikuti siapa saja termasuk Gibran sendiri. 

Sampai saat ini, Denny masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ikut menjadi sponsor, hal ini memungkinkan total hadiah sayembara masih bisa terus bertambah. 

“Bagi yang ingin ikut menyumbang, silakan japri saya. Nama bisa kami rahasiakan, dana tidak perlu ditransfer, cukup komitmen. Kecuali ijazah SMA/sederajat Gibran memang ditunjukkan. Salam Integritas!” tandasnya.

Menurut Denny, hukum tidak seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang sulit dan rumit. Ia menilai hukum dapat menjadi mudah ketika masyarakat memiliki kesadaran untuk mengawalnya.

“Ketika prosedur hukum menjadi benteng berlindung bagi para perusak etika dan konstitusi bernegara, maka cara membongkarnya adalah dengan membangun kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut sayembara untuk menunjukkan ijazah SMA/sederajat Gibran sebagai salah satu cara yang mudah dan populer untuk mendorong hukum memiliki roh keadilan publik.

Menurutnya, hukum tidak semestinya hanya berhenti pada penerapan pasal-pasal secara prosedural tanpa mempertimbangkan aspek keadilan.

Baca Juga: Denny Indrayana Kejar Ijazah SMA Gibran: Pakai Ijazah atau Sertifikat?

“Sekarang nilainya sudah Rp1.153.050.000. Jika Gibran tidak bisa menunjukkan ijazah SMA/sederajat, kalaupun tidak ada sanksi hukum-legal, minimal dia akan menerima sanksi sosial. Jika masih punya rasa malu,” tandasnya.