Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari bersama sejumlah orang lainnya menginisiasi pembentukan kabinet bayangan sebagai wadah checks and balances terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Seperti kabinet sungguhan di dalam sistem pemerintahan, kabinet bayangan ini terdiri dari 15 orang dengan masing-masing jabatan menteri bayangan. Feri Amsari sendiri didaulat menjadi Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan.

Baca Juga: Prabowo Keluarkan Kriteria Khusus, Siapa Pantas Jadi Gubernur BI?

"Format ini bukan format baru sebenarnya dalam tata negara di dunia. Walaupun lumrahnya ada di sistem pemerintahan parlementer, tapi kami ingin menghidupkannya di dalam sistem pemerintahan presidensial kita yang sedang carut-marut ini,”  kata Feri menjelaskan Kabinet Bayangan dilansir Olenka.id Jumat (31/7/2026).

Feri mengatakan, ide pembentukan kabinet bayangan itu datang dari keresahannya yang melihat persoalan pengelolaan negara yang semrawut. Kabinet bayangan hadir sebagai penyeimbang bukan sebagai penghambat kinerja pemerintah. 

"Kenapa? Karena yang memulai kekacauan dalam tata kelola bernegara adalah negara. Lalu kita pikir kenapa tidak ada mekanisme yang sama? Karena seolah-olah kabinet parlementer sedang bekerja, tapi demi tujuan baik. Apa tujuan baiknya? Untuk menjadi pesaing secara positif terhadap kinerja-kinerja," imbuhnya.

Rilis Rapor Prabowo-Gibran

Dalam waktu dekat ini kabinet bayangan kata Feri bakal segera merilis rangkuman kinerja Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, penilaian tersebut akan disusun menggunakan pendekatan checks and balances dengan mengandalkan data dan bukti.

Baca Juga: Peraturan Warisan Paman Anwar Usman Bisa Jadi Celah Hukum Lengserkan Gibran

"Tapi yang dalam waktu dekat akan kami kerjakan adalah meluncurkan rapor pemerintahan Prabowo Subianto dalam perspektif checks and balances yang kami lakukan. Tiga bulan kurang ya, mereka akan dapat rapor. Akan pakai data, akan pakai bukti," pungkasnya.