Nilai tukar rupiah semakin tertekan hingga mendekati level Rp17.400 per dolar AS pada perdagangan Senin (4/5/2026). Direktur dan Founder Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai bahwa kondisi tersebut jauh dari ke level psikologis nilai tukar rupiah di kisaran Rp15.000 per dolar AS.

Bhima mengatakan, dengan pergerakan rupiah yang sudah menembus Rp17.300-Rp17.400 per dolar AS, hal yang paling penting untuk dilakukan ialah menjaga supaya fluktuasinya tidak terlalu ekstrim. Paling tidak, nilai tukar rupiah dapat terjaga di level Rp17.400 dalam tiga bulan ke depan.

Baca Juga: Dekati Rp17.400 per Dolar AS, Ekonom Ungkap Efek Domino Pelemahan Nilai Tukar Rupiah ke Sektor Riil

"Tapi sepertinya susah karena dari sisi cadangan devisa terus tergerus dan ada shock yang lebih besar ke depan, amunisi untuk menjaga nilai tukar rupiah juga semakin terbatas," ungkap Bhima kepada Olenka pada Senin (4/5/2026).

Ia juga memberi catatan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah saat ini bukan hanya disebabkan oleh faktor eksternal, melainkan juga berkaitan dengan kebijakan fiskal dalam negeri.

Baca Juga: Membedah Kinerja Keuangan Indofood CBP pada Kuartal Pertama 2026

"Pelemahan rupiah bukan hanya soal eksternal, tapi juga karena adanya ketidakpercayaan terhadap kredibilitas kebijakan fiskal misalnya. Jadi ini faktor yang saling bertemu antara mismanagement fiskal dengan faktor eksternal dari efek perang," tegas Bhima lagi.

Untuk diketahui, data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa cadangan devisa (cadev) mengalami penurunan dalam tiga bulan terakhir. BI mencatat, posisi cadangan devisa hingga akhir Maret 2026 mencapai US$148,2 miliar, turun 2,4% dari akhir Februari yang berada di level US$151,9 miliar.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan bahwa penurunan itu disebabkan adanya penerbitan global bond pemerintah, serta penerimaan pajak dan jasa di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah. Tak hanya itu, kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah juga turut berpengaruh terhadap posisi cadangan devisa.

“Kebijakan stabilisasi tersebut sebagai respons Bank Indonesia terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat,” jelasnya.