PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) meningkatkan upaya perlindungan nasabah terhadap ancaman penipuan berbasis media sosial yang kian meningkat lewat kampanye #JanganKasihCelah. Melalui kampanye ini, Danamon berkomitmen membekali nasabahnya dengan pengetahuan untuk mengenali dan menghindari taktik penipuan terkini, melindungi data pribadi, serta mencegah akses tidak sah ke rekening bank.

Tren terkini menunjukkan peningkatan signifikan berbagai modus penipuan media sosial yang tidak hanya menargetkan uang korban, tetapi juga data pribadi dan akses ke rekening bank. Di antaranya, terdapat dua skema penipuan dengan memanfaatkan media sosial yang paling umum ditemui, yaitu penipuan undian berhadiah palsu dan akun layanan pelanggan palsu.

Baca Juga: Ekonom Bank Danamon: Kini Waktu yang Tepat Miliki Rumah!

"Mereka kerap membuat akun media sosial palsu yang sangat mirip dengan profil resmi perusahaan. Konten yang mereka posting dirancang sedemikian rupa hingga sulit dibedakan dari program perbankan yang sah, bahkan terkadang menyalahgunakan materi terbaru atau foto manajemen dari akun resmi," jelas Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk, di Jakarta, dikutip Jumat (29/11/2024).

Andreas menambahkan bahwa penipu biasanya mengarahkan calon korban untuk mengklik tautan mencurigakan, meminta informasi sensitif dengan dalih prosedur klaim hadiah, dan bahkan menuntut transfer dana untuk biaya administrasi atau pajak hadiah yang seolah-olah diperlukan.

Studi nasional berjudul "Penipuan Digital di Indonesia: Modus, Media, dan Rekomendasi" yang diterbitkan oleh Center for Digital Society FISIPOL UGM tahun 2022 mengungkap fakta bahwa 91,2% responden pernah terpapar upaya penipuan hadiah atau bantuan keuangan, menjadikannya modus yang paling umum terjadi di masyarakat. Penipuan undian berhadiah palsu sering kali berpura-pura menjadi program undian dari perusahaan ternama, dan menjanjikan hadiah menggiurkan seperti kendaraan atau uang tunai dalam jumlah besar.

Di sisi lain, akun layanan pelanggan palsu dibuat untuk mengintervensi dan menanggapi keluhan nasabah yang seharusnya ditujukan ke akun resmi perusahaan. Tanpa disadari, dan karena informasi hadiah palsu yang diberikan juga sangat menggiurkan, sering kali nasabah lupa melakukan verifikasi informasi tersebut untuk memastikan keasliannya sehingga dapat menyebabkan kemalangan terkena modus penipuan.

Untuk memastikan keamanan komunikasi, Danamon mengingatkan nasabah bahwa seluruh interaksi resmi hanya dilakukan melalui saluran yang telah terverifikasi, termasuk call center Hello Danamon, WhatsApp resmi, dan akun media sosial yang telah diverifikasi. Nasabah diimbau untuk selalu memverifikasi keaslian akun sebelum melakukan interaksi apapun.

Seluruh komunikasi resmi Danamon hanya dilakukan melalui media komunikasi resmi berikut:

  • Call Center Hello Danamon di 1-500-090 (dalam negeri) dan +62-21-23546100 (luar negeri);
  • WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau);
  • Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru);
  • X: @danamon (akun terverifikasi dengan centang kuning) dan @hellodanamon;
  • Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru) dan @lifeasdanamoners;
  • YouTube: Bank Danamon;
  • LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk (akun terverifikasi dengan centang abu); dan
  • TikTok: @bankdanamon.