Memiliki hunian pribadi tentu menjadi impian banyak orang. Namun, perjalanan tidak berhenti setelah membeli rumah. Agar kondisi bangunan tetap prima dan nyaman ditinggali dalam jangka panjang, perlu disiapkan anggaran khusus untuk perawatan dan renovasi rumah.

Adapun pengeluaran yang sering kali luput dari perencanaan di antaranya adalah perawatan rutin, mulai dari servis AC, pengurasan tangki air (toren), cat rumah, pembersihan talang air menjelang musim hujan, hingga antisipasi serangan rayap dengan melakukan termite control secara berkala agar kusen, pintu, dan rangka atap kayu terlindung dari kerusakan fatal.

Saat ini, banyak pemilik rumah yang terjebak karena mencampuradukkan semua pengeluaran properti dalam satu rekening. Padahal, idealnya biaya perawatan rutin, budget renovasi berkala, dan dana darurat rumah dipisahkan.

Jadi, berapa kisaran anggaran yang perlu disiapkan? Annisa Steviani, Certified Financial Planner (CFP®), mengatakan bahwa pemilik rumah sebaiknya mengalokasikan dana khusus untuk biaya perawatan agar kondisi hunian tetap terjaga dan tidak mengganggu kondisi keuangan saat muncul kebutuhan renovasi mendadak.

Baca Juga: Perkuat Layanan Keuangan Digital Lewat Kolaborasi, ALTO Gandeng MotionPay, E2Pay, dan Bank Jago

"Sebagai panduan, dan tentu bisa disesuaikan sesuai kebutuhan ya, kita bisa menyisihkan sekitar 1% hingga 2% dari nilai rumah setiap tahun untuk biaya maintenance dan renovasi ringan," ujarnya seperti dikutip, Kamis (30/7/2026).

Misalnya, jika harga rumah Rp500 juta, dana yang perlu disiapkan berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per tahun, atau sekitar Rp416.000 hingga Rp833.000 per bulan.