Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo akhirnya buka suara mengenai polemik mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang belakangan ramai diperbincangkan. Isu tersebut mencuat setelah beredar kabar mengenai perpindahan sejumlah pegawai ke berbagai daerah yang disebut-sebut sebagai bentuk "hukuman" atau perombakan besar-besaran di lingkungan Kementerian PU.

Menanggapi hal itu, Dody menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan tidak seharusnya dimaknai sebagai bentuk sanksi bagi pegawai.

Menurutnya, Kementerian PU memiliki sekitar 38.600 pegawai yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 10 persen yang bertugas di kantor pusat Jakarta, sementara mayoritas lainnya bekerja di daerah.

Baca Juga: Dody Hanggodo Buka Suara soal Trip ke New York: Emang Kenapa Kalau Menteri Pergi Sama Istri?

Dody mengatakan, penempatan pegawai di Maluku, Papua, maupun daerah lain merupakan bagian dari tugas ASN Kementerian PU yang memang bertanggung jawab membangun infrastruktur di seluruh Indonesia.

"Kenapa kemudian tujuan mutasinya ke Maluku itu menjadi hukuman? Kenapa ke Papua menjadi hukuman? Saya malah bingung. PU itu membangun dari Sabang sampai Merauke. Masa semuanya harus duduk di Jakarta?" kata Dody dalam wawancara di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Olenka pada Rabu (22/07/2026).

Menurut Dody, penugasan di daerah justru merupakan bagian dari pengabdian ASN kepada negara. Ia menilai anggapan bahwa penempatan di luar Jakarta identik dengan hukuman merupakan cara pandang yang keliru, sebab seluruh wilayah Indonesia memiliki peran yang sama pentingnya dalam pembangunan nasional.

Baca Juga: Dody Hanggodo Kuliti Internal KemenPU: Ada Ribuan ASN 'Ngakalin' Absen hingga Disebut Mirip Deep State

Selain menjelaskan soal mutasi, Dody juga membantah isu yang menyebut Sekretaris Jenderal Kementerian PU akan dipindahkan menjadi staf biasa di Papua.

Ia menegaskan, jabatan Sekretaris Jenderal merupakan posisi yang pengangkatan maupun pemberhentiannya berada di bawah kewenangan Presiden, sehingga tidak mungkin diputuskan secara sepihak oleh seorang menteri.

"Nggak mungkin lah. Sekjen itu yang memberhentikan Pak Presiden. Memang saya lebih hebat dari Pak Presiden? Nggak mungkin," ujarnya.

Di sisi lain, Dody tidak menampik bahwa dirinya memang melakukan penataan organisasi sejak menjabat sebagai Menteri PU. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk membangun birokrasi yang lebih solid dan memiliki integritas.

Ia mengakui, sebagai sosok yang berasal dari luar birokrasi Kementerian PU, dirinya membutuhkan waktu untuk mengenali kultur organisasi sekaligus memastikan orang-orang yang bekerja bersamanya memiliki komitmen terhadap pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Juga: Viral Surat Dinas Bareng Keluarga ke AS, Menteri Dody Pilih Batal Berangkat: Blusukan ke Aceh

Dody mengatakan, proses penyegaran organisasi dilakukan agar kinerja kementerian semakin efektif dalam menjalankan berbagai program prioritas pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur pendukung ketahanan pangan, sumber daya air, hingga proyek strategis nasional.

"Saya harus mencari orang yang sekarakter dengan saya. Maksudnya integritasnya terjaga dan loyal terhadap pemerintahan yang ada," katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi atas berbagai spekulasi yang berkembang mengenai kebijakan mutasi di lingkungan Kementerian PU. Dody menegaskan bahwa rotasi pegawai merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, bukan bentuk hukuman terhadap ASN tertentu.