Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menegaskan bahwa lembaga tersebut dibangun dengan mekanisme perlindungan risiko yang jelas sejak awal, terutama melalui pemisahan fungsi pengelolaan aset dan investasi. Oleh karena itu, Danantara memiliki dua fungsi berbeda yang saling melengkapi, yakni pengelolaan portofolio BUMN dan pengelolaan investasi.
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa skema pembangunan Danantara dirancang untuk memastikan aktivitas investasi tidak mengganggu kesehatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi fondasi utama Danantara. Ia juga menilai pemisahan tersebut telah menjadi bagian dari desain institusi sejak awal pembentukan.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pelaporan Transparansi Keuangan Danantara Harus Relevan dengan Publik
"Dari awal kita sudah mendesain, kita pecah. Di Danantara itu ada dua. Danantara Asset Management sebagai konsolidator BUMN, dan Danantara Investment Management sebagai investment arms-nya," kata Dony, saat berbincang dalam podcast Bukan Kaleng Kaleng baru-baru ini.
Dony menjelaskan, pemisahan ini menjadi penting untuk mencegah risiko investasi tidak bisa langsung berdampak ke aset-aset BUMN yang dikelola. Dengan demikian, kata Dony, keberlanjutan Danantara sangat ditentukan oleh kualitas pengelolaan perusahaan-perusahaan negara yang berada dalam portofolio Danantara.
Ia juga menambahkan, dana yang digunakan untuk investasi Danantara bukan berasal dari aset pokok BUMN, melainkan berasal dari dividen yang dihasilkan oleh pengelolaan BUMN yang sehat. "Aset yang diinvestasikan adalah dividen. Dividen yang dihasilkan oleh Danantara Asset Management itu selanjutnya diinvestasikan untuk hal yang produktif seperti mempercepat pertumbuhan ekonomi kita," katanya.
Komitmen Tata Kelola di Tengah Sorotan Publik
Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan BUMN dan aset negara, Dony menegaskan pemisahan fungsi pengelolaan BUMN dan investasi menjadi bagian penting dalam desain Danantara. Menurut Dony, pemisahan ini perlu dijelaskan kepada masyarakat agar publik memahami landasan berpikir pemerintah, arah pengelolaan, dan tujuan jangka panjang yang ingin dicapai. Ia juga menekankan bahwa governance dalam pengelolaan perusahaan-perusahaan negara harus dijalankan dengan benar.
Dengan fondasi itu, Danantara diharapkan dapat menjalankan perannya sebagai instrumen pengelolaan aset negara yang mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pemisahan fungsi dan prinsip kehati-hatian.