Akademisi dan Pengamat Kebijakan Publik Muhammad Syukur Mandar mengkritik Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurutnya, konsep yang dijalankan pemerintah tidak sejalan dengan prinsip koperasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkoperasian.
"Itu permen aja. Kopdes itu sebenarnya bukan Kopdes kok, itu mah warung politik. Kios politik yang dibikin," ujar Syukur dikutip dari Forum Keadilan TV pada Selasa (04/08/2026).
Ia menjelaskan bahwa koperasi seharusnya dibangun berdasarkan prinsip keanggotaan dan keputusan para anggota, bukan dikendalikan oleh pihak lain.
Baca Juga: Program MBG dan Korupsi: Prabowo Disebut Tahu Pelakunya
"Kalau bicara Kopdes, maka rujukannya Undang-Undang Koperasi. UU Koperasi itu prinsipnya membership, keanggotaan, partnership, dan regulasi koperasi itu bergantung pada kehendak anggota," katanya.
Syukur juga mempertanyakan mekanisme operasional program tersebut yang menurutnya berbeda dari konsep koperasi pada umumnya.
"Tidak ada koperasi di republik ini yang dibuat oleh model Presiden Prabowo. Yang minjam koperasi, yang nampung uangnya Agrinas. Yang operasikan di bawah oknum tentara, SOP-nya nggak jelas, kemudian minjam ke bank dijaminkan pakai barang negara," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Disebut Gak Punya Visi, Pengamat: Indonesia Dibawa ke Jurang Kehancuran
Kendati demikian, sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait kritik Muhammad Syukur Mandar mengenai Program Koperasi Desa Merah Putih.