PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengajak masyarakat Indonesia untuk makin awas terhadap penipuan online. Lewat tagar #JanganKasihCelah, Danamon meminta masyarakat untuk menjaga data diri pribadi dan memvalidasi setiap interaksi atau informasi.
Data dari Internet Crime Complaint Center (IC3) menunjukkan, total kerugian yang dialami individu di seluruh dunia akibat penipuan online mencapai US$12,5 miliar pada tahun 2023, meningkat 21% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital.
Baca Juga: Danamon Bagikan Dividen Rp1,1 Triliun
"Danamon, sebagai organisasi yang berorientasi pada nasabah, berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan aktivitas penipuan online. Kami terus berupaya mengedukasi nasabah dan masyarakat agar tidak memberikan celah bagi segala bentuk penipuan. Hal ini sejalan dengan misi kami untuk melindungi nasabah dari aktivitas yang dapat merugikan mereka secara finansial," ujar Dadi Budiana, Direktur Manajemen Risiko, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, dikutip Kamis (17/4/2025).
Modus operandi para pelaku penipuan juga makin beragam dan canggih. Mereka kerap mengirimkan tautan atau file aplikasi palsu yang mengatasnamakan organisasi terpercaya. Kasus yang saat ini marak terjadi meliputi SMS informasi poin hadiah palsu, website perbankan tiruan, e-mail phishing, dan aplikasi pelaporan pajak palsu. Lebih mengkhawatirkan lagi, para penipu ini sering kali berhasil membujuk korban untuk memberikan data-data sensitif seperti kode OTP, PIN, kode CVV, serta username dan password mobile banking. Ketika korban membuka tautan atau mengunduh aplikasi tersebut, pelaku dapat dengan mudah meretas aplikasi perbankan di ponsel korban.
"Melalui #JanganKasihCelah, Danamon terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online. #JanganKasihCelah menekankan pentingnya validasi sebelum berinteraksi dengan pesan atau informasi yang diterima melalui berbagai platform digital. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran hadiah yang terlalu menggiurkan dengan syarat yang mudah, terutama jika tidak disertai informasi syarat dan ketentuan yang jelas," tambah Dadi.
Yang tak kalah penting, Danamon mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data pribadi. Informasi sensitif seperti kode OTP, PIN kartu debit/kredit, kode CVV/CVC, serta username dan password mobile banking tidak boleh dibagikan kepada siapapun.
Untuk memastikan keamanan transaksi dan komunikasi, Danamon menyediakan saluran resmi yang dapat diakses nasabah. Layanan Hello Danamon di 1-500-090 (dalam negeri) dan +62-21-23546100 (luar negeri) siap melayani pertanyaan dan keluhan nasabah. Selain itu, Danamon juga memiliki akun resmi di berbagai platform media sosial yang telah terverifikasi, seperti:
- Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
- X: @danamon (akun terverifikasi dengan centang kuning) dan @hellodanamon
- Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru) dan @lifeasdanamoners
- YouTube: Bank Danamon
- LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk (akun terverifikasi dengan centang abu)
- TikTok: @bankdanamon
"Danamon berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan dukungan bagi nasabah kami sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital agar terhindar dari jebakan penipuan online yang makin berkembang. Apabila nasabah menemukan akun atau program mencurigakan yang mengatasnamakan Danamon di media sosial, segera hubungi Hello Danamon. Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran informasi palsu dan melindungi lebih banyak orang dari jerat penipuan," tutup Dadi.