Kemajuan teknologi digital membawa banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di balik pesatnya perkembangan tersebut, berbagai modus penipuan juga semakin canggih dan terus berkembang. Mulai dari phishing, investasi bodong, penipuan berkedok pekerjaan, hingga pelaku yang mengatasnamakan bank atau instansi pemerintah kini semakin sering memakan korban.
Sebuah laporan Global Fraud Index 2025 bahkan menunjukkan bahwa tingkat kerentanan masyarakat terhadap aktivitas penipuan berbeda-beda di setiap negara. Penilaian tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari tingkat aktivitas penipuan (fraud activity), kesiapan masyarakat menghadapi ancaman digital, hingga kondisi keamanan siber di masing-masing negara.
Lantas, negara mana saja yang masuk dalam daftar tersebut?
1. Pakistan
Pakistan menempati posisi pertama sebagai negara dengan tingkat aktivitas penipuan tertinggi dalam laporan tersebut dengan skor 7,48. Tingginya angka penipuan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari rendahnya literasi digital, maraknya kejahatan siber, hingga lemahnya perlindungan terhadap data pribadi masyarakat.
2. Indonesia
Indonesia berada di posisi kedua dengan skor 6,53. Meski demikian, peringkat ini bukan berarti masyarakat Indonesia kurang cerdas atau paling mudah ditipu. Sebaliknya, laporan tersebut menggambarkan tingginya aktivitas penipuan yang terjadi serta besarnya potensi masyarakat menjadi target berbagai modus kejahatan digital.
Temuan tersebut juga sejalan dengan data Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan masih tingginya laporan kasus penipuan digital di Indonesia, mulai dari investasi bodong, phishing, penipuan berkedok hadiah, hingga penyalahgunaan identitas.
3. Nigeria
Nigeria menempati posisi ketiga dengan skor 6,43. Negara ini memang telah lama dikenal memiliki berbagai modus penipuan digital yang menyasar korban dari berbagai negara, mulai dari penipuan investasi hingga email scam yang mengatasnamakan pejabat atau perusahaan besar.
4. India
India berada di posisi keempat dengan skor 6,16. Meningkatnya penggunaan layanan digital dan transaksi online membuat berbagai bentuk penipuan siber ikut berkembang, terutama phishing, penipuan pembayaran digital, dan penyalahgunaan data pribadi.
Baca Juga: Tak Hanya Inggris, Ini 7 Negara yang Pernah Menguasai Wilayah Amerika Serikat Sebelum Merdeka
5. Tanzania
Tanzania memperoleh skor 5,49 dan masuk dalam lima besar negara dengan tingkat aktivitas penipuan tertinggi. Seiring meningkatnya penggunaan internet dan layanan keuangan digital, berbagai modus penipuan juga semakin banyak ditemukan.
6. Bangladesh
Bangladesh mencatat skor 5,38. Penipuan digital di negara ini banyak memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, serta penawaran investasi dengan keuntungan tinggi yang tidak masuk akal.
7. Rwanda
Rwanda berada di posisi ketujuh dengan skor 4,92. Meski terus mengembangkan transformasi digital, pemerintah setempat juga menghadapi tantangan dalam meningkatkan literasi keamanan siber masyarakat.
Baca Juga: 10 Negara yang Tidak Pernah Dijajah di Dunia
8. Azerbaijan
Azerbaijan memperoleh skor 4,89. Berbagai kasus penipuan digital di negara ini banyak memanfaatkan penyamaran identitas, pencurian data pribadi, hingga penipuan transaksi online.
9. Sri Lanka
Sri Lanka menempati posisi kesembilan dengan skor 4,76. Meningkatnya aktivitas digital turut diikuti dengan bertambahnya berbagai modus penipuan yang menyasar masyarakat melalui telepon, email, maupun media sosial.
Mengapa Indonesia Masuk Peringkat Dua?
Tingginya aktivitas penipuan di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah masih maraknya kebocoran data pribadi, sehingga pelaku kejahatan dapat memperoleh informasi korban dengan lebih mudah.
Selain itu, perkembangan teknologi yang sangat cepat belum sepenuhnya diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat. Banyak orang sudah aktif menggunakan layanan digital, tetapi belum memahami cara mengenali modus penipuan maupun menjaga keamanan data pribadi.
Keinginan memperoleh keuntungan secara instan juga menjadi salah satu celah yang sering dimanfaatkan pelaku. Berbagai tawaran seperti investasi bodong, pekerjaan dengan imbalan tinggi, hingga pinjaman online ilegal masih kerap memakan korban.
Di sisi lain, pelaku penipuan juga sering mengatasnamakan bank, kepolisian, maupun instansi pemerintah untuk menciptakan kepanikan sehingga korban tidak sempat melakukan verifikasi informasi.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima, tidak mudah membagikan data pribadi, serta memastikan keaslian pihak yang menghubungi sebelum melakukan transaksi maupun mengirimkan uang.