Nanik Sudaryati Deyang resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Pelantikan tersebut merupakan bagian dari perubahan susunan pejabat di lingkungan pemerintahan.

Sebelum menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik bertugas sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. Ia juga pernah menempati sejumlah posisi di lembaga pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nanik memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6,3 miliar.

Baca Juga: Mengulik Rekam Jejak Nanik S. Deyang, Kepala Baru Badan Gizi Nasional

Mayoritas Kekayaan Berasal dari Properti

Sebagian besar kekayaan Nanik berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp5,4 miliar.

Aset properti tersebut berada di sejumlah wilayah, terutama di Depok dan Bekasi. Salah satu aset dengan nilai terbesar berupa tanah dan bangunan di Kota Depok yang tercatat bernilai sekitar Rp1,5 miliar.

Selain itu, terdapat sejumlah aset properti lain dengan nilai ratusan juta hingga lebih dari Rp1 miliar yang turut menjadi bagian dari portofolio kekayaannya.

Baca Juga: Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung Sehari Setelah Dipecat Prabowo

Memiliki Kendaraan Senilai Rp705 Juta

Selain properti, Nanik juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai sekitar Rp705 juta.

Nilai kendaraan tersebut menjadi komponen kekayaan terbesar kedua setelah aset tanah dan bangunan sebagaimana tercantum dalam LHKPN.

Baca Juga: Daftar Kekayaan Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN dengan Harta Rp9 Miliar

Tidak Memiliki Utang

Dalam laporan yang sama, Nanik tidak mencantumkan kewajiban utang. Dengan demikian, total kekayaan sebesar Rp6,3 miliar merupakan nilai kekayaan bersih yang dilaporkan.

Selain aset properti dan kendaraan, kekayaan tersebut juga berasal dari komponen harta lainnya yang tercantum dalam laporan LHKPN.