Dadan Hindayana dipastikan diperiksa Kejaksaan Agung setelah tim Penyidik Pidana Khusus Kejagung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan yang berlanjut pada pemeriksaan Dadan itu berlangsung sehari setelah Dadan dipecat Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Dadan diperiksa bersama dua orang lainnya.
Baca Juga: Pasca Pemecatan Dadan Hindayana, Markas BGN Langsung Digeledah Kejagung
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah mendengar hal itu, namun politisi senior Partai Gerindra itu masih enggan berbicara panjang lebar. Dasco mengatakan pihaknya di DPR menyerahkan sepenuhnya proses perkara itu kepada para penegak hukum.
“Kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," kata Dasco kepada wartawan sesuai Rapat Pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dasco mengakui selama masa kepemimpinan Dadan pihaknya memang memberi catatan dan masukan. Itu artinya kinerja BGN dibawah kepemimpinan Dadan memang belum berjalan maksimal.
Menurut dia, pergantian pimpinan BGN menunjukkan pemerintah telah mendengar masukan yang disampaikan DPR, khususnya terkait perbaikan tata kelola lembaga tersebut.
"Beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain, saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah," katanya.
Diberitakan sebelumnya,Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Meski belum ada keterangan resmi terkait alasan penggeledahan itu namun hal itu diduga kuat terkait tata kelola BGN di era kepemimpinan Dadang. Kabarnya yang bersangkutan bersama dua orang lainnya bahkan kini telah berada di Kejagung.
Penggeledahan kantor BGN telah dikonfirmasi pihak Kejagung, dimana penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus).
Namun Kejagung masih enggan membeberkan lebih jauh terkait penggeledahan itu, masyarakat diminta bersabar menunggu kabar lebih lanjut dalam konferensi pers yang segera digelar dalam waktu dekat ini.
"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mohammad Jeffry kepada wartawan.
Dari informasi yang dihimpun penggeledahan itu telah dilakukan sejak Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga pagi hari penggeledahan masih terus berlangsung. Belum diketahui secara jelas ada atau tidaknya barang-barang atau dokumen yang disita penyidik.
Akibat penggeledahan tersebut, seluruh pegawai BGN yang hendak berkantor diminta tetap berada di luar kantor seraya menunggu arahan lebih lanjut.
Baca Juga: Deretan Kontroversi Dadan Hindayana Kepala BGN yang Didepak Prabowo
Hingga pukul 09.00 karyawan masih pada berdatangan, tapi tidak bisa masuk. Awak media yang datang untuk meliput juga tidak diperbolehkan masuk gerbang.