Manfaat Regulasi bagi Anak

Rizki menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak di ruang digital melalui beberapa prinsip utama.

Pertama, perlindungan privasi anak. Anak di bawah usia tertentu sebaiknya belum memiliki akun media sosial tanpa pengawasan orang tua.

Kedua, perlindungan dari manipulasi dan eksploitasi, termasuk perundungan digital maupun berbagai bentuk kekerasan di dunia maya.

Ketiga, perlindungan terhadap pengumpulan data pribadi dan pelacakan lokasi yang dapat membahayakan keamanan anak.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak hanya anak, orang tua pun sering tanpa sadar membagikan data pribadi yang seharusnya dijaga.

“Kadang orang tua juga tanpa sadar membagikan data pribadi. Padahal keamanan digital itu harus kita jaga, bukan hanya untuk diri kita, tetapi juga untuk anak-anak,” kata Rizki.

Menjawab pertanyaan mengenai apakah regulasi pemerintah sudah cukup untuk melindungi anak sekaligus mendukung prestasi mereka, Rizki menegaskan bahwa regulasi hanyalah fondasi.

Menurutnya, implementasi di lapangan tetap bergantung pada keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar.

“Pemerintah tugasnya membuat regulasi untuk melindungi. Tetapi yang mengimplementasikan adalah masyarakat, orang tua, guru, dan lingkungan terdekat anak,” jelasnya.

Rizki juga bilang, banyak kasus negatif bermula dari rasa ingin tahu anak yang tidak diimbangi pendampingan orang tua.

Namun, jika diarahkan dengan baik, teknologi justru membuka banyak peluang belajar melalui berbagai platform edukasi yang tersedia.

Menutup paparannya, Rizki menyampaikan tiga pesan sederhana bagi anak-anak agar lebih aman dan bijak menggunakan media digital.

Pertama, think before you post atau berpikir sebelum mengunggah sesuatu di media sosial.

Kedua, memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

Dan ketiga, memahami konsep Cakap Bermedia Digital, yang mencakup kecakapan, keamanan, budaya, dan etika dalam berinternet.

“Dipikir dulu sebelum posting. Jangan asal share tanpa tahu kebenarannya. Dan yang penting, kita harus cakap, aman, dan beretika di ruang digital,” tandasnya.

Baca Juga: Perlindungan Anak di Era Digital Butuh Kolaborasi