Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra dan jajaran atas keberhasilan dalam pengamanan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan nilai mencapai 132 triliun.
"Bagaimana monumentalnya prestasi yang beliau (Kakanwil Alen, red) cetak, memimpin 5 Kantor Pertanahan periode 2024 sampai dengan 2025 berhasil menyertipikatkan lebih kurang 3000 sertipikat aset Pemerintah DKI senilai 132 Triliun Rupiah" ujar Kepala BPAD DKI Jakarta.
Baca Juga: Ratusan Triliun Uang Negara Raib Digondol, Prabowo: Saya Tak Menduga Korupsi Separah Ini
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Kick Off Meeting Pendataan Hak Atas Tanah di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan oleh BPAD pada Senin (29/09/2025) di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pendataan hak atas tanah serta inventarisasi tanah di atas HPL yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Upaya tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan tertib administrasi aset, memberikan kepastian hukum, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan lahan untuk kepentingan pembangunan daerah.
Kakanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi juga kepada jajaran BPAD atas kolaborasi yang sudah dijalankan dengan baik selama ini. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika selama ini masih terdapat kekurangan dalam kepemimpinannya.
"Terima kasih atas kolaborasi yang sudah kita jalankan dengan baik selama ini. Pada kesempatan ini juga atas nama pribadi dan teman-teman saya memohon maaf apabila kita dalam bergaul selama ini ada tingkah laku, dan ucapan yang salah. Lusa saya sudah tidak di Kementerian ATR/BPN karena pensiun saya mohon undur diri," ujar Kakanwil Alen.
Baca Juga: Prabowo Klaim MBG Catat Sejarah Dunia
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pendataan dan inventarisasi tanah di atas HPL Pemprov DKI Jakarta dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, setiap aset yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta tidak hanya tercatat secara tertib, tetapi juga terlindungi dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.