Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melakukan langkah tegas dengan memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terbukti melanggar aturan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya "bersih-bersih" internal lembaga yang saat ini mengemban tugas menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengumuman tersebut disampaikan Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Ia menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," kata Sudaryono.

Baca Juga: Sudaryono Ditunjuk Pimpin BGN, Pemerhati Kebijakan Publik Beri Respons Positif

Dari total pegawai yang diberhentikan, sebanyak 224 orang merupakan pegawai non-ASN dan 37 lainnya berstatus tenaga ahli. Mayoritas diberhentikan karena dugaan pelanggaran disiplin serta pelanggaran aturan lainnya.

Tak hanya itu, BGN juga tengah memproses sembilan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran berat. Sudaryono mengungkapkan, mereka berpotensi dipecat setelah proses pemeriksaan selesai.

"Selanjutnya kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," ujarnya.

Baca Juga: Ngakunya Gak Punya SPPG, Sudaryono Justru Klaim Paling Paham MBG: Saya Ikut dari Awal

Selain pelanggaran berat, BGN juga menemukan 39 pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin ringan. Mereka akan dikenakan sanksi berupa mutasi, demosi, hingga peringatan administratif.

Sudaryono mengungkapkan, sejumlah pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari ketidakdisiplinan, dugaan keterlibatan judi online, hingga indikasi tindak korupsi.

"Hukuman ASN P3K itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit (korupsi) tadi itu. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu, tahu," tegasnya.

Ia menambahkan, kemudahan akses informasi membuat pelanggaran lebih mudah terdeteksi. Menurutnya, penindakan tegas perlu dilakukan untuk melindungi pegawai yang selama ini bekerja dengan baik.

"Demi menyelamatkan yang banyak yang baik, maka kita hukum orang-orang yang tidak baik yang mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik," lanjut Sudaryono.

Baca Juga: 38 Ribu Orang Jadi Korban, Data Keracunan MBG Jadi PR Berat Sudaryono di BGN

Lebih jauh, Sudaryono menyebut terdapat tiga fokus utama yang saat ini menjadi prioritas di bawah kepemimpinannya. Pertama, memberantas praktik korupsi di lingkungan BGN. Kedua, memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran. Ketiga, meningkatkan transparansi serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan program.

"Kami mengakui ada kekurangan, kami mengakui ada hal yang memang harus diperbaiki, kami mengakui bahkan ada pelanggaran sebagaimana juga saudara-saudara tahu. Tapi kami siap, kita harus siap menatap masa depan kita perbaiki, kemudian kita laksanakan pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya," tutupnya.

Langkah pemecatan ratusan pegawai ini menjadi sinyal bahwa BGN tengah memperketat tata kelola internal di tengah besarnya perhatian publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.