Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpeluang diperiksa dalam kasus korupsi tata kelola  minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri telah mengonfirmasi hal itu, lembaga ini membuka peluang untuk meminta keterangan Ahok jika diperlukan.

Terkait hal itu, Ahok mengaku tak keberatan jika dipanggil Kejagung. Justru sebaliknya ia mengaku dengan senang hati memberi keterangan kepada Kejagung agar kasus korupsi yang merugikan negara hingga hingga Rp193,7 Triliun itu terbuka terang benderang. 

Baca Juga: Sebut Hubungan Mega-Prabowo Harmonis, Ahok: Dulu yang Kasih Buat Beliau Pulang Juga Bu Mega

"Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan," kata Ahok kepada wartawan Jumat (28/2/2025). 

Adapun skandal minyak mentah itu terjadi ketika Ahok sedang menjabat komisaris utama Pertamina. Dia menegaskan proses pengawasan di Pertamina sangat ketat dan dilakukan berlapis, sehingga ia sendiripun heran dengan mega korupsi itu. Dia menyebut korupsi yang dilakukan tanpa ketahuan dibawah pengawasan ketat jelas melibatkan banyak pihak.  

"Harusnya jika sampai terjadi berarti libatkan semua pihak yang berhubungan. Kami hanya lakukan pengawasan dan beri saran jika ada laporan. Anak perusahaan juga ada dekom (dewan komisaris) dan komutnya (komisaris utama) sendiri," tegasnya. 

Kejagung sebelumnya telah menyatakan bakal meminta keterangan kepada pihak-pihak yang dianggap dapat memberi kesaksian yang membuat skandal ini terungkap terang benderang termasuk meminta keterangan Ahok. 

"Jadi siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar. 

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Dua tersangka terbaru adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga: Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, Prabowo: Buka 1,8 Juta Lowongan Kerja Baru

Keduanya langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.